Aceh Tamiang — Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, melalui Sekretariat Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), resmi menunjuk Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, M. Farij, S.STP, M.Si, sebagai Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Penunjukan tersebut efektif berlaku mulai Kamis (5/2/2026).
Dengan wilayah administratif yang mencakup 12 kecamatan dan 216 kampung, keberadaan juru bicara dinilai strategis untuk memenuhi kebutuhan informasi publik serta menyampaikan kebijakan dan program pemerintah daerah secara terarah dan terpadu.
Peran ini menjadi semakin penting, terutama dalam mendukung komunikasi pemerintah terkait upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang tengah menjadi fokus di Aceh Tamiang.
Bupati Armia Pahmi menegaskan, seluruh informasi, kebijakan, dan program kegiatan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan disampaikan kepada masyarakat melalui juru bicara, setelah terlebih dahulu dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan pimpinan.
“Setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus melalui juru bicara, dengan tetap berpedoman pada arahan pimpinan serta berada di bawah tanggung jawab langsung kepada Bupati,” ujar Armia.
Ia menambahkan, informasi yang disampaikan juru bicara harus bersumber dari data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, juru bicara juga bertugas menghimpun serta menggali data dan informasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.[]
