KOTA JANTHO — Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menegaskan bahwa kepemimpinan pemerintahan di Aceh Besar ke depan harus berorientasi pada perubahan dan kinerja nyata, bukan pada loyalitas pribadi maupun kepentingan kelompok tertentu.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Syech Muharram saat melantik dan mengukuhkan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Selasa (5/2/2026).
“Tidak ada jabatan yang diperjualbelikan dan tidak ada ruang untuk kepentingan pribadi. Semua pejabat harus bekerja untuk rakyat Aceh Besar, tanpa membeda-bedakan, melayani masyarakat di 23 kecamatan dan 604 gampong secara adil dan profesional,” tegas Syech Muharram.
Ia menyampaikan bahwa pelantikan dan pengukuhan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus peningkatan kinerja pemerintahan agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab besar. Saya berharap para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan dapat bekerja secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Muharram Idris mengajak seluruh pejabat untuk saling bersinergi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendukung visi dan misi pembangunan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 800.1.3/14/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 800.1.3/15/2026 tentang Pengukuhan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Dalam keputusan tersebut, Bupati Aceh Besar memberhentikan dengan hormat sejumlah pejabat dari jabatan sebelumnya dan mengangkat pejabat baru sesuai hasil evaluasi kinerja serta uji kompetensi, seraya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian pejabat sebelumnya.
Acara pelantikan dan pengukuhan turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, serta keluarga pejabat yang dilantik dan dikukuhkan.
Adapun pejabat yang dilantik, antara lain:
Abdullah, S.Sos., sebagai Asisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar
Agus Husni, S.P., sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Arifin, S.HI., M.Si., sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
Jakfar, S.P., M.Si., sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong
Rahmawati, S.Pd., M.Si., sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Andria Saputra, S.E., M.M., sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Carbaini, S.Ag., sebagai Kepala Dinas Pertanahan
Sementara pejabat yang dikukuhkan dalam jabatannya, yaitu:
Ir. Makmun, M.T., sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan
M. Ali, S.Sos., M.Si., sebagai Asisten II Sekdakab
Drs. Asnawi, M.Si., sebagai Kepala BKPSDM
Ridwan, S.Sos., M.Si., sebagai Kepala Pelaksana BPBD
Syahrial Amanullah, S.T., sebagai Kepala Dinas PUPR
Drs. Fadlan, sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak
Muwardi, S.H., sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Muhajir, S.STP., MPA., sebagai Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah
Fazlun, S.H., M.T., sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Rusdi, S.Sos., M.Si., sebagai Kepala Dinas Syariat Islam
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan fakta integritas sebagai komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.[]
