Aceh Tamiang – Anggota DPR RI dari Partai Golkar Daerah Pemilihan Aceh II, Ilham Pangestu, menegaskan pentingnya pemahaman dan pengamalan Empat Pilar Kebangsaan sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut disampaikan Ilham Pangestu dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pada 13 Desember 2025 di Jalan Medan–Banda Aceh, Kampung Tanjung Neraca, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, yang dihadiri oleh para tokoh masyarakat setempat.
Ilham menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa seluruh penyelenggaraan negara harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
“Pancasila mengandung lima sila yang pada hakikatnya merupakan lima nilai dasar, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” ujar Ilham.
Menurutnya, menjaga Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Dalam paradigma pembangunan nasional, kedudukan Pancasila mengharuskan seluruh aspek pembangunan—baik politik, ekonomi, maupun sosial—berpijak pada nilai-nilai Pancasila.
Dalam bidang politik, Ilham menekankan bahwa Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Sistem ini berbeda dengan sistem diktator atau otoriter yang memusatkan kekuasaan pada segelintir elite.
Sementara di bidang ekonomi, Indonesia menerapkan sistem ekonomi Pancasila yang mengandung prinsip demokrasi ekonomi.
“Demokrasi ekonomi berarti kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat dengan pengawasan pemerintah,” jelasnya.
Ilham juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan pilar kedua dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam Pembukaan UUD 1945 tercantum tujuan negara, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Sebagai pilar ketiga, Ilham menegaskan bahwa NKRI merupakan hasil pengorbanan jutaan jiwa para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan Indonesia.
“NKRI adalah prinsip pokok, harga mati, dan harus kita pertahankan bersama. NKRI hanya dapat terjaga apabila pemerintahan berjalan secara adil, tegas, dan berwibawa,” tegasnya.
Ia menambahkan, pilar keempat kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Bhinneka Tunggal Ika, yang menjadi semboyan sekaligus perekat keberagaman bangsa Indonesia.
“Keempat pilar ini harus dijaga, dipahami, dihayati, dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai sumber nilai dan ideologi, UUD 1945 sebagai aturan yang harus ditaati, NKRI sebagai harga mati, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai perekat persatuan,” pungkas Ilham.
Dengan berpegang teguh pada Empat Pilar Kebangsaan, Ilham optimistis cita-cita bangsa Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera dapat tercapai.[]
