Aceh — Instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menerapkan Gerakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) di lingkungan kerja mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Ketua Perhimpunan Barisan Nusantara (PBN) Aceh, Drs. Isa Alima, yang juga dikenal sebagai pemerhati sosial dan kebijakan publik.
Isa Alima menegaskan, Gerakan ASRI tidak boleh dimaknai sebatas rutinitas simbolik atau program seremonial.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan pintu masuk penting bagi perubahan budaya kerja ASN yang, jika dijalankan secara konsisten, mampu memulihkan marwah birokrasi dan mendekatkan aparatur negara kepada masyarakat.
“Lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah bukan sekadar soal estetika. Di sanalah disiplin dibangun, etika dilatih, dan kepercayaan publik dirawat,” ujar Isa Alima, Sabtu (7/2/2026).
Ia menilai ASN merupakan wajah pertama negara yang berhadapan langsung dengan rakyat. Ketika wajah itu tampak abai dan tidak terawat, pelayanan publik akan kehilangan ruhnya. Sebaliknya, ruang kerja yang tertib dan terkelola dengan baik akan melahirkan pelayanan yang berangkat dari suasana batin yang disiplin dan beradab.
Menurut Isa, instruksi Menteri PANRB sejatinya adalah panggilan moral agar ASN menjadi teladan hidup, bukan sekadar pelaksana aturan. Nilai-nilai ASRI dapat dimulai dari hal-hal paling dekat, seperti meja kerja, lorong kantor, dan halaman instansi, sebelum menjalar ke lingkungan rumah, gampong, hingga ruang sosial yang lebih luas.
“Perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang diulang dengan setia. Menjaga kebersihan, menghemat energi, dan merawat lingkungan adalah bentuk patriotisme baru dalam birokrasi modern,” katanya.
Dalam perspektif kebijakan publik, Isa Alima menilai Gerakan ASRI selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan serta penguatan reformasi birokrasi. Lingkungan kerja yang sehat berdampak langsung pada produktivitas ASN, peningkatan kualitas layanan publik, dan efisiensi anggaran negara. Lebih dari itu, gerakan ini menumbuhkan rasa memiliki terhadap institusi dan negara.
Ia juga mengingatkan agar implementasi Gerakan ASRI tidak berhenti pada slogan. Diperlukan keteladanan pimpinan, pengawasan berkelanjutan, serta integrasi nilai-nilai ASRI ke dalam sistem penilaian kinerja ASN. Tanpa langkah tersebut, kebijakan berisiko menjadi sekadar hiasan dinding tanpa makna substantif.
“Negara tidak hanya dibangun oleh regulasi, tetapi oleh kebiasaan baik yang dipelihara setiap hari. Jika ASN merawat ruang kerjanya dengan cinta, maka sesungguhnya ia sedang merawat kepercayaan rakyat,” tutup Isa Alima.
Gerakan ASRI pada akhirnya bukan hanya soal kebersihan ruang kerja, melainkan tentang kejernihan niat dan tanggung jawab moral aparatur negara.
Dari kantor-kantor pemerintahan, diharapkan tumbuh budaya baru yang tertib, sehat, dan manusiawi sebagai fondasi pelayanan publik yang berkelas. (**)
