Langsa — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat, H. Abrar Zym, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Khairul Azhar, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja (RKA SK) Tahun 2027 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Jum'at (6/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kota Langsa ini menjadi agenda strategis dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan program dan penganggaran Kementerian Agama di Provinsi Aceh.
Rakor tersebut diikuti seluruh Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta para perencana dari seluruh satuan kerja Kementerian Agama se-Aceh. Kehadiran para pimpinan dan perencana bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas satuan kerja, serta memastikan arah kebijakan perencanaan dan penganggaran tahun 2027 selaras dengan kebijakan nasional Kementerian Agama.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, H. Azhari. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan RKA SK harus berpedoman pada Asta Protas atau Delapan Program Prioritas Kementerian Agama sebagai kerangka utama perencanaan program dan anggaran.
“Asta Protas merupakan keniscayaan dalam penyusunan RKA. Dari sanalah kita dapat mewujudkan Kementerian Agama yang benar-benar hadir dan berdampak bagi masyarakat,” ujar H. Azhari.
Ia juga mengingatkan seluruh satuan kerja agar perencanaan yang disusun tidak sekadar memenuhi aspek administrasi, tetapi mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Program dan anggaran diharapkan selaras dengan kebijakan nasional serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik di bidang keagamaan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan.
Sementara itu, H. Abrar Zym menyampaikan bahwa Rakor tersebut memiliki peran penting sebagai wadah koordinasi dan penguatan pemahaman bersama dalam menyusun program dan anggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada hasil.
“Melalui Rakor ini, satuan kerja memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait kebijakan perencanaan, sekaligus menyelaraskan prioritas daerah dengan kebijakan pusat. Harapannya, program dan anggaran yang disusun benar-benar relevan, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rakor Penyusunan RKA SK Tahun 2027 ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang lebih terarah, akuntabel, dan berdampak nyata, sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Aceh. ()
