Kota Jambi – Dalam rangka melaksanakan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait kerja bakti atau kurvei kebersihan lingkungan, Polresta Jambi menggelar kegiatan gotong royong pembersihan lingkungan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Kamis (6/2/2026).
Instruksi Presiden tersebut bertujuan untuk meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan kurvei yang dilaksanakan Polresta Jambi meliputi pembersihan sampah daun kering, pembersihan gorong-gorong atau selokan, penataan taman, serta sterilisasi area ruang tunggu pelayanan publik.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Polresta Jambi terhadap kebijakan Presiden dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman sesuai dengan instruksi Presiden. Karena itu, Polresta Jambi melaksanakan gotong royong dan bersih-bersih di ruang publik,” ujar Kapolresta.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Jambi didampingi Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H., para Kabag, Kasat, Kasie, serta seluruh personel Polresta Jambi.
Selain melakukan pembersihan lingkungan, Kapolresta Jambi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan turut berperan aktif dalam memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Jambi,” pungkas Kapolresta. (Dody)
