Kota Jantho — Masyarakat Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, merampungkan usulan program prioritas pembangunan tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Gedung UDKP Kantor Camat Montasik, Gampong Lamnga, Rabu (6/2/2026).
Musrenbang tersebut dibuka oleh Bupati Aceh Besar yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar, Abdullah, S.Sos. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyepakati program prioritas hasil aspirasi masyarakat dari tingkat gampong.
Dalam Musrenbang tersebut, sejumlah kelompok kerja (Pokja) memaparkan usulan prioritas.
Pada Pokja Sarana dan Prasarana, program yang diusulkan meliputi peningkatan jalan desa, pembangunan tebing irigasi, serta pembangunan sistem drainase.
Sementara itu, Pokja Sosial dan Budaya mengusulkan pelaksanaan bimbingan teknis bagi kader Posyandu dan PKK, pelatihan fardhu kifayah, serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan di 39 gampong dalam wilayah Kecamatan Montasik.
Adapun Pokja Ekonomi mengajukan usulan pelatihan bordir bagi pelaku usaha, peningkatan jalan usaha tani, serta pengadaan bibit pertanian untuk mendukung produktivitas masyarakat.
Dalam sambutannya, Asisten III Abdullah menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025–2029.
“Arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 berfokus pada pengembangan potensi pertanian dan pariwisata sebagai pusat konsentrasi ekonomi sekaligus tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah, dengan penekanan pada peningkatan akses infrastruktur ekonomi,” ujar Abdullah.
Ia mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat Kecamatan Montasik dalam menyampaikan dan menginput usulan Musrenbang, yang menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perencanaan pembangunan dari bawah.
“Semoga seluruh usulan yang disampaikan dapat difinalkan hari ini untuk melahirkan program prioritas pembangunan tahun 2027,” harapnya.
Sementara itu, Camat Montasik, Afrizal, S.E., berharap usulan prioritas yang telah disepakati dalam Musrenbang tersebut dapat diakomodasi dalam program kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tahun 2027 mendatang.
“Besar harapan kami agar program prioritas hasil Musrenbang ini dapat diakomodasi dan direalisasikan dalam program kerja Pemkab Aceh Besar,” ungkap Afrizal.
Musrenbang Kecamatan Montasik turut dihadiri Anggota DPRK Aceh Besar A. Sabur, jajaran kepala OPD, unsur Forkopimcam, Imum Mukim, tokoh adat, tokoh agama, serta para keuchik dari 39 gampong di wilayah Kecamatan Montasik. (**)
