Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Ingin Jaya Fokuskan Akselerasi Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Daerah

Editor: Syarkawi author photo

 


Kota Jantho — Kecamatan Ingin Jaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027, bertempat di Aula SMK Al Mubarkeya, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (6/2/2026).

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Ingin Jaya mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Daerah Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar melalui Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Infrastruktur, serta Tata Kelola Pemerintahan yang Terintegrasi dan Dinamis.” Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si, anggota DPRK Aceh Besar, unsur Forkopimcam, perwakilan perangkat daerah terkait, para keuchik, tuha peut, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan perempuan dari seluruh gampong di wilayah Kecamatan Ingin Jaya.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Aceh Besar, Sulaimi, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif dan berkelanjutan.

“Musrenbang ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum strategis untuk menyatukan visi pembangunan antara pemerintah dan masyarakat. Setiap usulan harus berbasis kebutuhan riil masyarakat serta mendukung arah pembangunan Kabupaten Aceh Besar secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antargampong dan lintas sektor agar program pembangunan yang diusulkan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah daerah mendorong agar prioritas pembangunan diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Ingin Jaya, Al Mubarak Akbar, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Kecamatan Ingin Jaya Tahun 2027 merupakan tahapan penting dalam menyerap dan menyelaraskan aspirasi masyarakat gampong agar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

“Musrenbang kecamatan ini merupakan hasil akumulasi usulan dari seluruh gampong di Kecamatan Ingin Jaya. Seluruh usulan telah dibahas secara partisipatif di tingkat gampong dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa fokus utama usulan pembangunan diarahkan pada sektor-sektor yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami memprioritaskan program peningkatan ekonomi masyarakat, perbaikan dan pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan pelayanan publik. Harapannya, seluruh usulan yang disepakati dapat diakomodasi dalam RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027,” tuturnya.

Menutup kegiatan, Camat Ingin Jaya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga sinergi dan komitmen bersama dalam mengawal hasil Musrenbang hingga tahap perencanaan dan pelaksanaan di tingkat kabupaten. (**)

Share:
Komentar

Berita Terkini