Jakarta — Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Rapat koordinasi tersebut digelar di Mabes Polri, Jumat (6/2/2026).
Rakor ini turut diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring dan dipimpin oleh Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol. Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.
“Kami melaksanakan analisa dan evaluasi kinerja tahun sebelumnya. Indonesia berhasil tidak melakukan impor jagung pakan ternak pada tahun 2025. Rapat koordinasi ini menjadi momentum konsolidasi dan kolaborasi untuk memperkuat strategi ketahanan pangan pada tahun 2026,” ujar Brigjen Langgeng.
Dalam penguatan sektor hulu, Polri berperan sebagai penghubung bagi kelompok tani (Poktan) jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui kerja sama dengan Himbara, Polri memfasilitasi akses pembiayaan perbankan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Implementasi program ini telah berjalan di sejumlah wilayah, antara lain di Nagreg dan Ciamis, Jawa Barat, di mana petani memperoleh modal usaha untuk menanam kembali dan memperluas lahan jagung.
Senior Vice President BRI Danang Andi Wijanarko, yang mewakili Himbara, menyampaikan bahwa BRI pada tahun 2026 telah menyiapkan plafon pembiayaan KUR Mikro sebesar Rp180 triliun untuk sektor pertanian, termasuk ekosistem pertanian jagung.
Selain permodalan, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga berperan menjaga stabilitas harga di tingkat petani. Polri memastikan hasil panen tidak dijual kepada tengkulak dengan harga rendah dengan menggandeng Perum Bulog sebagai offtaker penyerapan hasil panen.
Pengadaan jagung oleh Bulog pada tahun 2026 mengacu pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026, dengan target pengadaan 1 juta ton jagung untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2026. Harga pembelian ditetapkan sebesar Rp6.400 per kilogram sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
“Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai HPP. Di sejumlah wilayah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, kolaborasi ini telah mendorong harga pembelian jagung yang berpihak kepada petani, yakni Rp6.400 per kilogram sesuai standar Bulog,” tegas Brigjen Langgeng.
Program ini bertujuan mengembangkan lahan tidur, memutus ketergantungan petani pada tengkulak, serta meningkatkan produksi jagung nasional.
Dengan pendampingan manajerial dan pembiayaan yang tepat, petani diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memenuhi kewajiban kredit, serta meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ketahanan pangan tahun 2026 ini, Polri optimistis ekosistem pertanian jagung pakan ternak nasional semakin kuat dan kesejahteraan petani jagung Indonesia dapat terus meningkat.[]
