![]() |
| Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, S.Pd, berdialog dengan warga saat Reses I Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026 di Gampong Pie, Kecamatan Meraxa, Sabtu (7/2/2026). |
Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Meraxa–Kutaraja, Ismawardi, S.Pd., kembali turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi warga dalam Reses I Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu warung kopi di Gampong Pie, Kecamatan Meraxa, Sabtu (7/2/2026).
Reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan dan kebutuhan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Suasana pertemuan berlangsung santai namun sarat makna, dengan dialog terbuka antara warga dan wakil rakyat.
Beragam aspirasi disampaikan warga, mulai dari permohonan bantuan modal usaha bagi kelompok masyarakat, rehabilitasi rumah warga kurang mampu, pengadaan ambulans gampong, hingga persoalan pendidikan, infrastruktur lingkungan, dan pelayanan publik di tingkat gampong maupun kecamatan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ismawardi yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan komitmennya untuk menampung dan memperjuangkan seluruh aspirasi warga sesuai dengan kewenangan DPRK.
“Semua aspirasi masyarakat akan kami catat dan kawal. Untuk persoalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Banda Aceh, tentu akan kami teruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Ismawardi.
Menurutnya, kegiatan reses bukan sekadar agenda formal dewan, melainkan ruang partisipasi publik yang penting dalam proses pembangunan daerah.
Melalui reses, masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan riil di lapangan sehingga kebijakan yang dirumuskan lebih tepat sasaran.
Ismawardi menambahkan, aspirasi yang dihimpun dari masyarakat Meraxa dan Kutaraja akan menjadi bahan penting dalam pembahasan kebijakan serta program pembangunan di DPRK Banda Aceh, khususnya yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat di tingkat bawah.
“Reses merupakan sarana bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan wakilnya. Di sinilah warga dapat menyampaikan keluhan, masukan, dan harapan terkait pembangunan kota ke depan,” katanya.
Ia berharap komunikasi dan sinergi antara masyarakat, DPRK, dan Pemerintah Kota Banda Aceh terus diperkuat agar pembangunan di Banda Aceh dapat berjalan lebih merata, berkelanjutan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. (**)
