Banda Aceh — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kembali menggelar patroli pengawasan ketertiban umum di sejumlah wilayah pada Jumat (6/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta melakukan pemantauan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang beraktivitas di ruang publik.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh menyampaikan bahwa patroli ini merupakan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman sesuai ketentuan yang berlaku. Patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan aktivitas gepeng, khususnya kawasan pusat kota dan persimpangan jalan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang gepeng yang kedapatan mengemis di ruang publik dan dinilai mengganggu ketertiban umum. Mereka diamankan dari beberapa wilayah, yakni Kecamatan Baiturrahman, Kecamatan Meuraxa, dan Kecamatan Darul Imarah.
Saat proses penertiban, petugas menemukan sejumlah uang tunai yang tersimpan rapi di dalam plastik milik salah seorang pengemis. Temuan tersebut menarik perhatian petugas dan mengindikasikan adanya pola aktivitas mengemis yang dilakukan secara terorganisir.
“Temuan ini menunjukkan bahwa aktivitas mengemis tidak selalu berkaitan dengan kondisi darurat, melainkan telah menjadi kebiasaan bahkan mata pencaharian bagi sebagian oknum,” ujar salah seorang petugas di lapangan.
Selanjutnya, seluruh gepeng yang terjaring patroli dibawa ke tempat penampungan sementara milik pemerintah untuk menjalani pendataan lebih lanjut. Selain pendataan identitas, mereka juga akan mendapatkan pembinaan dan edukasi agar tidak kembali melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban umum.
Satpol PP dan WH Aceh menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, bukan semata-mata penindakan. Bagi gepeng yang berasal dari luar daerah, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses pemulangan ke daerah asal.
Selain itu, Satpol PP dan WH Aceh mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan. Bantuan diharapkan disalurkan melalui lembaga resmi atau program sosial pemerintah agar lebih tepat sasaran.
Melalui patroli rutin ini, Satpol PP dan WH Aceh berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban umum semakin meningkat, sehingga Banda Aceh dapat menjadi kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (**)
