Kota Jantho — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Seulimuem dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2027, yang digelar di Gedung UDKP Kantor Camat Seulimuem, Jumat (6/2/2026).
Musrenbang tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para keuchik, tokoh masyarakat, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta unsur perempuan dan pemuda. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan usulan pembangunan gampong dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Bahrul Jamil menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif, terukur, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat, sehingga setiap program yang direncanakan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan warga.
“Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan atau formalitas administratif, melainkan forum penting untuk menyatukan persepsi dan menetapkan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Setiap usulan harus realistis, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan daerah,” ujar Bahrul Jamil.
Ia menekankan agar pemerintah kecamatan dan gampong mampu menyusun skala prioritas pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur dasar, peningkatan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, pendidikan, serta pelayanan kesehatan.
Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah menuntut pemerintah untuk lebih selektif dan cermat dalam menentukan program pembangunan.
“Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan harus matang, terintegrasi, dan menghindari tumpang tindih program antar sektor,” tambahnya.
Bahrul Jamil juga mengingatkan bahwa seluruh usulan masyarakat harus mengacu pada arah kebijakan pembangunan Kabupaten Aceh Besar tahun 2027, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Aceh Besar 2025–2029, yakni pengembangan potensi pertanian dan pariwisata sebagai pusat konsentrasi ekonomi sekaligus tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Camat Seulimuem, Devi Satria, S.E., dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya telah menghimpun berbagai usulan hasil Musrenbang gampong, di antaranya pembangunan dan peningkatan jalan desa, perbaikan irigasi pertanian, pengembangan UMKM, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan.
Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan diselaraskan dengan rencana pembangunan kabupaten sebelum dibahas pada Musrenbang tingkat kabupaten.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Seulimuem.
Kegiatan Musrenbang ditutup dengan sesi diskusi serta penyampaian usulan prioritas dari masing-masing perwakilan gampong. (**)
