NGAWI — Kinerja cepat dan profesional jajaran Polres Ngawi, Polda Jawa Timur, dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menuai apresiasi dari masyarakat.
Setelah berhasil mengamankan tersangka dan menemukan kendaraan yang dilaporkan hilang, Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., didampingi Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, S.H., secara resmi menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada para pemiliknya.
“Barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor berupa sepeda motor telah kami serahkan kepada masing-masing pemiliknya empat hari lalu,” ujar Kompol Rizki Santoso, Kamis (5/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Ngawi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat yang sangat membantu kepolisian dalam menindaklanjuti laporan hingga pengembalian barang bukti kepada pemilik sah,” ungkapnya.
Kompol Rizki menegaskan, Polres Ngawi Polda Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif dan represif dalam memberantas tindak pidana curanmor di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus hadir memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal kepada masyarakat, serta mengajak seluruh warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu korban curanmor, Ilham Riyo Saputro, warga Kelurahan Ketanggi, mengaku sangat bersyukur motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa dipungut biaya.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Polres Ngawi. Motor saya kembali dan diserahkan gratis tanpa biaya apa pun. Semoga Polri semakin jaya dan dicintai masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Slamet, warga Desa Ngale, Kecamatan Paron. Ia mengaku terharu atas respons cepat aparat kepolisian.
“Terima kasih Pak Polisi. Laporan saya langsung ditindaklanjuti, motor saya kembali, dan pengambilannya tidak dipungut biaya. Motor ini sangat penting untuk bekerja sehari-hari,” tuturnya.
Apresiasi juga disampaikan Bayu Ardyansyah, korban curanmor asal Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren. Ia menilai pelayanan Polres Ngawi cepat, profesional, dan humanis.
“Prosesnya jelas, cepat, dan gratis tanpa pungutan. Hanya dalam waktu sekitar 12 jam motor saya ditemukan. Alhamdulillah. Semoga wilayah Ngawi semakin aman dan kondusif,” ucap Bayu. (*)
