ABK Nelayan Meninggal di Selat Malaka, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Bantu Evakuasi Jenazah

Editor: Syarkawi author photo

 


Lhokseumawe – Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe membantu proses evakuasi jenazah seorang anak buah kapal (ABK) nelayan yang meninggal dunia saat melaut di perairan Selat Malaka, tepatnya di sekitar Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Pusong, Kota Lhokseumawe, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Peristiwa meninggalnya ABK tersebut pertama kali dilaporkan oleh pengurus KM Lagender 59 GT, M. Rizal (53), warga Gampong Paya Peuntut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, yang mendatangi kantor Sat Polairud Polres Lhokseumawe pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban diketahui bernama Rakjab (50), seorang nelayan yang berdomisili di Gampong Bie, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Polairud AKP Edwin menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di atas kapal, kejadian bermula pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB saat KM Lagender selesai melakukan penarikan pukat di perairan Selat Malaka yang berjarak sekitar 100 mil dari daratan.

“Pada saat itu korban mengeluhkan sakit di bagian dada yang disertai muntah-muntah, kemudian beristirahat di dek kapal,” ujar Kasat Polairud.

Sekitar pukul 21.30 WIB, korban kembali bangun dan duduk di dek kapal, namun kondisinya semakin memburuk dan kembali mengeluhkan sakit yang lebih parah kepada rekan-rekannya.

Melihat kondisi tersebut, nakhoda kapal memutuskan untuk segera mengarahkan kapal kembali menuju Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Pusong, Kota Lhokseumawe. 

Dalam perjalanan menuju daratan, korban kembali muntah-muntah dan kemudian beristirahat di ruang mesin kapal sambil ditemani salah seorang rekannya.

“Sekitar satu jam perjalanan atau sekitar pukul 23.00 WIB, korban diketahui sudah tidak sadarkan diri. Setelah diperiksa oleh rekan-rekannya, korban dipastikan telah meninggal dunia,” jelasnya.

KM Lagender kemudian melanjutkan pelayaran menuju daratan dan tiba di PPI Pusong pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Setibanya di pelabuhan, personel Sat Polairud Polres Lhokseumawe langsung mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta membantu proses evakuasi jenazah dari kapal menuju ambulans.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa menggunakan ambulans Gampong Pusong Lama menuju rumah duka di Gampong Bie, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Kasat Polairud menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah penanganan dengan mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta mengamankan proses evakuasi hingga jenazah diserahkan kepada keluarga.

Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, korban diduga meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya saat berada di atas kapal. 

Pihak keluarga juga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum terhadap jenazah.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini