Lhokseumawe – Personel Polsek Banda Sakti bersama Sat Samapta dan Satlantas Polres Lhokseumawe melaksanakan pengecekan, pengamanan, serta penertiban di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (7/3/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut bertujuan untuk memastikan proses pengisian bahan bakar minyak (BBM) oleh masyarakat berjalan tertib dan lancar, sekaligus mengantisipasi potensi panic buying di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah, S.Ag., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
“Kami melakukan pengamanan, pengaturan, serta penertiban di SPBU agar proses pengisian BBM berjalan tertib dan tidak terjadi penimbunan, sekaligus mengantisipasi adanya panic buying di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan pengamanan, pengaturan antrean kendaraan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan saat melakukan pengisian BBM di SPBU.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan dan tetap tenang karena pasokan BBM masih tersedia serta distribusinya berjalan normal.
Selain itu, masyarakat diminta tidak menggunakan jerigen maupun tangki kendaraan yang telah dimodifikasi saat melakukan pengisian BBM.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yakni SPBU Simpang Kuta Blang dengan nomor SPBU 14.243.440 dan SPBU Simpang Empat dengan nomor SPBU 14.243.490 yang berada di wilayah Kecamatan Banda Sakti.
Petugas juga memastikan pihak SPBU tidak melayani pengisian BBM menggunakan jerigen maupun tangki kendaraan yang telah dimodifikasi guna mencegah penimbunan dan penyalahgunaan BBM.[]
