Kota Jantho – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram, menegaskan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat berbasis syariah serta optimalisasi peran lembaga-lembaga keistimewaan Aceh dalam menjaga nilai adat dan syariat Islam di tengah kehidupan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Syech Muharram saat memberikan sambutan pada kegiatan talk show yang diselenggarakan oleh ICMI dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh Besar di Hotel Madinatul Zahra, Darul Imarah, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia, terutama dalam penerapan syariat Islam. Oleh karena itu, seluruh aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi, harus berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
“Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam. Karena itu, setiap aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi, harus tetap berada dalam koridor syariat,” ujar Muharram Idris.
Ia menilai masih terdapat sejumlah kebiasaan di masyarakat yang dianggap wajar, namun jika ditinjau dari perspektif syariat Islam masih perlu diluruskan.
“Ke depan harus ada aturan yang jelas. Kita tidak boleh membiarkan hal-hal yang bertentangan dengan syariat berkembang di tengah masyarakat,” katanya.
Muharram menjelaskan, dalam Islam terdapat beberapa mekanisme yang dibenarkan terkait perpindahan kepemilikan harta, seperti melalui transaksi jual beli yang sah, wakaf untuk kepentingan umat, serta hibah yang diberikan secara sukarela.
“Perpindahan kepemilikan dalam Islam memiliki aturan yang jelas, misalnya melalui jual beli yang sah, wakaf untuk kepentingan ibadah dan umat, atau hibah yang diberikan secara sukarela,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga menyampaikan dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis syariah melalui Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Menurutnya, sektor UMKM memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
“Pemerintah Aceh Besar sangat mendukung pengembangan UMKM berbasis syariah agar pertumbuhan ekonomi masyarakat tetap berjalan sejalan dengan nilai-nilai Islam,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Aceh Besar juga telah menyediakan fasilitas bagi komunitas atau organisasi yang bergerak dalam pengembangan ekonomi masyarakat agar memiliki ruang untuk berkegiatan.
“Kami telah menyediakan satu lokasi di Gedung Dekranas sebagai tempat berkantor dan berkegiatan. Harapannya, berbagai usaha masyarakat dapat terhimpun di sana sehingga lebih mudah berkoordinasi dan berkembang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan berbagai organisasi masyarakat agar setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami berharap komunikasi terus terjalin dengan baik. Jika ada program atau gagasan baru, mari kita musyawarahkan bersama agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, Muharram Idris juga menyoroti pentingnya memperkuat peran lembaga-lembaga keistimewaan Aceh yang menjadi bagian dari identitas daerah, seperti Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Adat Aceh (MAA), serta lembaga yang berkaitan dengan pelaksanaan syariat Islam.
“Lembaga-lembaga keistimewaan Aceh harus kita kedepankan. Jangan sampai hanya menjadi pelengkap. Semua yang berkaitan dengan adat, syariat, pendidikan, dan kehidupan masyarakat harus melibatkan lembaga-lembaga tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perdamaian dan kekhususan yang dimiliki Aceh saat ini merupakan hasil dari perjuangan panjang masyarakat Aceh di masa lalu. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga dan memanfaatkan keistimewaan tersebut untuk kemajuan daerah.
“Rakyat Aceh telah berkorban banyak demi perdamaian yang kita rasakan hari ini. Keistimewaan yang dimiliki Aceh harus kita jaga dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.[]
