NAGAN RAYA — Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung kegiatan pendataan dan pemeriksaan senjata api (senpi) inventaris milik personel Polres Nagan Raya.
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan serta memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Mapolres Nagan Raya dan diikuti seluruh personel yang memegang atau menggunakan senjata api inventaris dinas.
Kegiatan itu juga dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres Nagan Raya yang turut melakukan pengawasan serta pengecekan terhadap kelengkapan administrasi maupun kondisi fisik senjata api yang digunakan personel.
Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna memastikan setiap personel yang memegang senjata api memenuhi persyaratan serta menggunakannya secara profesional dan bertanggung jawab.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh senjata api inventaris berada dalam kondisi baik, terdata dengan benar, serta digunakan oleh personel yang memenuhi syarat dan memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain memeriksa kondisi fisik senjata api, petugas juga melakukan pendataan ulang terhadap senjata api inventaris yang digunakan personel, termasuk memeriksa kelengkapan administrasi dan masa berlaku izin pemegang senjata api.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan seluruh personel Polres Nagan Raya dapat semakin disiplin, profesional, dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung tertib dan lancar serta menjadi bagian dari komitmen Polres Nagan Raya dalam menjaga profesionalitas dan kedisiplinan personel dalam pelaksanaan tugas kepolisian.[]
