Legislator DPRK Banda Aceh Desak PUPR Aceh Segera Perbaiki Jalan Provinsi yang Rusak

Editor: Syarkawi author photo

 

Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, mendesak Dinas PUPR Aceh segera memperbaiki sejumlah ruas jalan provinsi yang rusak dan berlubang di Banda Aceh karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.(9/3/2026).

BANDA ACEH — Kondisi sejumlah ruas jalan berstatus provinsi di wilayah Kota Banda Aceh yang mengalami kerusakan parah mendapat sorotan dari kalangan legislatif. 

Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Aceh segera melakukan perbaikan terhadap jalan berlubang yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Royes mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kondisi jalan provinsi yang berlubang di beberapa titik di Kota Banda Aceh. Kerusakan tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Menurutnya, kondisi tersebut semakin berbahaya saat malam hari atau ketika hujan turun, karena lubang di badan jalan kerap tidak terlihat jelas oleh pengendara.

“Kami tentu tidak ingin menunggu hingga semakin banyak korban akibat kecelakaan yang sebenarnya dapat dicegah. Karena itu, kami mengimbau Dinas PUPR Provinsi Aceh segera turun ke lapangan untuk melakukan asesmen dan memulai langkah perbaikan secepatnya,” ujar Royes Ruslan, Senin (9/3/2026).

Royes menjelaskan, ruas jalan provinsi yang melintasi kawasan Kota Banda Aceh memiliki tingkat mobilitas yang sangat tinggi setiap harinya. Jalan tersebut tidak hanya digunakan oleh warga kota, tetapi juga menjadi jalur utama masyarakat dari berbagai daerah yang beraktivitas di ibu kota provinsi.

Karena itu, ia menilai kerusakan jalan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah provinsi melalui instansi terkait diharapkan dapat segera melakukan penanganan, baik melalui perbaikan sementara maupun rehabilitasi permanen agar jalan kembali layak dilalui.

Lebih lanjut, Royes menyampaikan bahwa Komisi III DPRK Banda Aceh siap membantu memfasilitasi koordinasi antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pemerintah Provinsi Aceh guna mempercepat penanganan kerusakan jalan tersebut.

“Komisi III DPRK Banda Aceh siap memfasilitasi koordinasi, mendampingi kunjungan lapangan, serta menyampaikan data titik lokasi yang menjadi aspirasi masyarakat apabila diperlukan,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut melaporkan titik-titik jalan yang rusak agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu memetakan lokasi kerusakan yang membutuhkan penanganan prioritas.

Royes berharap Dinas PUPR Aceh dapat segera mengambil langkah cepat agar kondisi jalan provinsi di Kota Banda Aceh kembali baik, sehingga masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman.

“Perbaikan infrastruktur jalan merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Kita berharap pemerintah dapat bergerak cepat agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga,” pungkasnya. (**)

Share:
Komentar

Berita Terkini