Polres Aceh Utara Periksa Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Editor: Syarkawi author photo

 


LHOKSUKON – Polres Aceh Utara melaksanakan apel pengecekan dan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipinjamkan kepada personel, Senin (9/3/2026). 

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Aceh Utara sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan penggunaan senjata api tetap sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Apel pengecekan diikuti oleh personel Polres Aceh Utara serta jajaran Polsek yang memegang senjata api dinas, baik senjata api genggam yang digunakan anggota di lapangan maupun senjata api laras panjang yang menjadi inventaris satuan.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., mengatakan bahwa pemeriksaan senjata api dinas merupakan bagian dari pengawasan internal guna memastikan seluruh perlengkapan tersebut digunakan secara bertanggung jawab oleh personel yang memenuhi persyaratan.

“Senjata api merupakan alat negara yang penggunaannya diatur secara ketat. Oleh karena itu, setiap anggota yang memegang senpi wajib memenuhi persyaratan administrasi, memiliki kemampuan yang memadai, serta menunjukkan kedisiplinan dalam penggunaannya,” ujar AKBP Trie Aprianto.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari kondisi fisik senjata api, kebersihan dan kelayakan senjata, kecocokan nomor seri dengan data inventaris satuan, hingga kelengkapan administrasi personel pemegang senpi.

Menurut Kapolres, pengecekan berkala seperti ini penting untuk memastikan seluruh senjata api tetap berada dalam pengawasan institusi sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan di lapangan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan disiplin bagi anggota Polri. Setiap personel diingatkan agar selalu mematuhi aturan penggunaan senjata api, menjaga keamanan penyimpanannya, serta melakukan perawatan secara berkala agar senjata tetap dalam kondisi siap digunakan saat menjalankan tugas.

AKBP Trie Aprianto menambahkan, profesionalitas anggota kepolisian tidak hanya dilihat dari kemampuan operasional, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan serta tanggung jawab dalam menggunakan perlengkapan dinas.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh senjata api yang dipinjamkan kepada personel berada dalam kondisi aman, terdata dengan baik, serta digunakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dengan adanya pemeriksaan rutin tersebut, Polres Aceh Utara berkomitmen terus menjaga profesionalitas, kedisiplinan, serta akuntabilitas personel.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Utara.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini