BNNP Aceh: Peredaran Narkoba Masih Mengkhawatirkan, Aceh Jadi Jalur Transit Internasional

Editor: Syarkawi author photo

 

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani saat memaparkan strategi penanggulangan narkoba dalam Rapat Koordinasi Penguatan Penegakan Syariat Islam di Hotel Kryiat Muraya, Banda Aceh, Rabu (22/4/2026).

BANDA ACEH – Ancaman peredaran narkotika di Aceh masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. 

Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Pengawasan dan Penegakan Syariat Islam Tahun 2026 yang digelar di Hotel Kryiad Muraya, Rabu (22/04/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Syariat Islam Aceh ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, tokoh masyarakat, hingga lembaga strategis lainnya. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, para akademisi seperti Prof. Azwar Abubakar dan Prof. Syahrizal Abbas, serta perwakilan Bea Cukai, kepolisian, lembaga pemasyarakatan, dan organisasi masyarakat sipil.

Dalam paparannya, Dedy Tabrani mengungkapkan bahwa Aceh tidak hanya menjadi daerah peredaran narkoba, tetapi juga jalur transit strategis jaringan internasional, khususnya melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi.

“Peredaran narkoba di Aceh semakin kompleks. Jaringan pelaku terus beradaptasi dengan berbagai modus baru, termasuk memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat serta melibatkan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BNNP Aceh terus mengintensifkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyasar generasi muda melalui program Ananda Bersinar serta mendorong Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN) di dunia pendidikan.

Selain pencegahan, upaya rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba juga terus diperkuat, baik melalui lembaga resmi maupun berbasis masyarakat. 

Pendekatan ini diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan sekaligus mengembalikan fungsi sosial para korban.

BNNP Aceh juga menekankan pendekatan berbasis komunitas di tingkat gampong. Masyarakat didorong untuk menghidupkan kembali aturan adat terkait narkoba, membentuk Satgas Anti Narkoba, serta meningkatkan kesadaran kolektif warga.

“Peran masyarakat sangat penting. Kita ingin membangun ketahanan sosial dari bawah agar lingkungan lebih tangguh terhadap ancaman narkoba,” kata Dedy.

Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan community policing yang melibatkan aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. 

Menurutnya, penguatan nilai-nilai Syariat Islam menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran moral dan sosial untuk memerangi narkoba di Aceh.

Lebih lanjut, BNNP Aceh mendorong penguatan kerja sama lintas negara. Mengingat posisi Aceh yang strategis dalam jalur peredaran narkotika internasional, kolaborasi dengan negara seperti Malaysia dan Thailand dinilai sangat penting, termasuk dengan kawasan yang dikenal sebagai Segitiga Emas.

“Kerja sama internasional diperlukan untuk pertukaran informasi intelijen, pengawasan jalur distribusi, serta strategi penindakan yang lebih terintegrasi,” jelasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antar lembaga dalam mendukung penegakan Syariat Islam sekaligus pemberantasan narkoba. 

Pendekatan menyeluruh mulai dari pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi menjadi kunci mewujudkan Aceh yang bersih dari narkoba.

Pemerintah Aceh bersama seluruh elemen masyarakat diharapkan terus memperkuat kolaborasi dan komitmen dalam menghadapi ancaman tersebut secara berkelanjutan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini