Ditjenpas Maluku Utara Ikuti Entry Meeting Evaluasi Zona Integritas 2026, Perkuat Komitmen WBK dan WBBM

Editor: Syarkawi author photo

 

Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara bersama jajaran mengikuti Entry Meeting Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2026 secara virtual dari ruang rapat Kanwil, Kamis (23/4/2026).

Ternate – Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani terus diperkuat oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), termasuk di wilayah Maluku Utara. 

Hal ini tercermin dari keikutsertaan Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara dalam kegiatan Entry Meeting Evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar pada Kamis (23/4/2026) pukul 15.00 WIT tersebut berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang rapat kantor wilayah. 

Entry meeting ini menjadi tahapan awal dalam proses evaluasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Jenderal Kemenimipas, Plt. Inspektur Wilayah I, Ketua Tim Reformasi Birokrasi dan Perencanaan, serta jajaran staf terkait. 

Dari Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, partisipasi diwakili oleh Ketua Tim Reformasi Birokrasi dan Perencanaan, Raudatul Jannah.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra, dalam arahannya menegaskan adanya perubahan mekanisme penilaian dalam evaluasi WBK dan WBBM tahun 2026. 

Perubahan tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian seluruh satuan kerja karena berdampak langsung pada standar penilaian kinerja.

Ia menekankan bahwa predikat WBK dan WBBM bukan sekadar capaian administratif, tetapi harus mencerminkan kualitas birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pastikan setiap predikat WBK dan WBBM yang diberikan benar-benar kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Yan.

Sementara itu, Plt. Inspektur Wilayah I, Ika Susanti, memaparkan pedoman Sekretaris Jenderal terkait pembangunan Zona Integritas di lingkungan kementerian. Ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi serta kesesuaian implementasi di lapangan.

Menurutnya, evaluasi ZI harus dimanfaatkan sebagai momentum perbaikan berkelanjutan. Keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi juga implementasi nyata reformasi birokrasi.

Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja, termasuk Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengikuti seluruh tahapan evaluasi serta terus berkomitmen mewujudkan Zona Integritas secara optimal. 

Evaluasi ZI Tahun 2026 diharapkan menjadi pijakan dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini