FRIC Dukung Penuh MoU Kapolri–Kemenkomdigi, Perkuat Penegakan Hukum Siber dan Pengendalian Konten Negatif

Editor: Syarkawi author photo

 


Jakarta – Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI dalam rangka memperkuat keamanan ruang digital serta penegakan hukum di bidang siber.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Gedung Utama Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026), dan disaksikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, serta jajaran pejabat eselon I Kemenkomdigi.

Kerja sama ini mencakup sejumlah poin strategis, antara lain pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan koordinasi dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana siber yang semakin kompleks.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa MoU ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan di ruang digital, seperti penipuan online, judi online, hingga berbagai bentuk kejahatan siber lainnya.

“Dengan adanya nota kesepahaman ini, kami harapkan langkah penegakan hukum di ruang digital dapat lebih optimal sehingga dapat meminimalisir korban akibat kejahatan dunia maya,” ujar Kapolri.

Ketua Umum FRIC Dian Surahman menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, maraknya kejahatan digital seperti judi online, penipuan daring, serta penyebaran ujaran kebencian dan hoaks membutuhkan langkah tegas dan terintegrasi.

“MoU antara Polri dan Kemenkomdigi sangat tepat dalam menjawab tantangan kejahatan digital yang semakin berkembang,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar Kemenkomdigi bersama Polri dapat meningkatkan pemantauan terhadap akun-akun media sosial yang melanggar aturan, termasuk yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

“Jika diperlukan, akun-akun yang terbukti merusak moral, menyebarkan kebencian, dan hoaks harus ditindak tegas termasuk pemblokiran demi menjaga ruang digital yang sehat,” tegasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini