Menteri Agus Andrianto Canangkan “Reset Total” Lapas, Berantas Narkoba dan Pungli

Editor: Syarkawi author photo

 


JAKARTA — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menegaskan komitmennya melakukan “reset total” terhadap sistem lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. 

Langkah ini diambil untuk memberantas peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), serta berbagai pelanggaran yang mencoreng citra institusi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Tangerang, Senin (27/4/2026). 

Menurutnya, momentum ini menjadi titik balik untuk menghadirkan perubahan mendasar dalam tata kelola pemasyarakatan.

“Jangan sampai publik menilai keberadaan kementerian ini tidak membawa perubahan. Praktik narkoba, pungli, hingga tindakan kekerasan oleh oknum harus dihapuskan,” tegas Agus Andrianto.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Imipas telah memindahkan 2.554 warga binaan ke Lapas Nusakambangan. Dari jumlah tersebut, sekitar 83 persen merupakan narapidana kasus narkotika, sementara sisanya termasuk kategori berisiko tinggi.

Penindakan juga dilakukan terhadap aparatur internal. Sebanyak 365 pegawai lapas yang terindikasi melanggar aturan, mulai dari ketidakdisiplinan hingga keterlibatan dalam pungli, turut dipindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani pembinaan mental dan disiplin.

Selain itu, kementerian secara rutin melaksanakan razia gabungan serta tes urine sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas.

Meski mengedepankan ketegasan, Agus menegaskan bahwa pihaknya juga memberikan apresiasi kepada unit pelaksana teknis (UPT), pegawai berprestasi, dan mitra kerja yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam pelayanan dan pembinaan.

“Ketegasan harus diimbangi dengan penghargaan bagi yang berprestasi. Ini menjadi tolok ukur kinerja kita ke depan,” pungkasnya.

Sumber : Humas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Share:
Komentar

Berita Terkini