Pengedar Sabu di Aceh Timur Tewas Diduga Terjatuh ke Lereng Saat Kabur dari Kejaran Polisi

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh — Personel Subdit Ditresnarkoba Polda Aceh kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Aceh Timur pada Kamis, 23 April 2026. 

Dalam operasi tersebut, satu pelaku berinisial MAF (20) meninggal dunia setelah diduga terjatuh ke lereng kebun sawit saat berusaha melarikan diri dari petugas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol. Shobarmen, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. 

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika jenis sabu oleh seorang pelaku berinisial MB.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan penyamaran (undercover buy) hingga berhasil menangkap MB di halaman meunasah Desa Dama Pulo, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. 

Dari tangan MB, polisi mengamankan dua bungkus besar diduga sabu yang dibungkus plastik bening.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MB mengaku memperoleh barang tersebut dari MM. Ia juga menyebutkan sebagian sabu telah diserahkan kepada MAF yang saat itu bersama MM berada di kebun sawit menunggu MB.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di kebun sawit, petugas mendapati empat orang yang langsung melarikan diri ke arah berbeda. 

Dua orang, yakni SD dan KT, melarikan diri ke arah kanan, sementara MM dan MAF menuju lereng di sisi kiri.

“Saat pengejaran, MM berhenti dalam kondisi kelelahan dan menyampaikan bahwa rekannya, MAF, terjatuh ke semak di lereng. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan menemukan MAF dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan posisi telungkup. Saat diperiksa, ditemukan satu bungkus sabu di dalam celananya yang disimpan dalam kotak rokok,” ujar Joko dalam keterangan resminya, Sabtu malam, 25 April 2026.

Petugas selanjutnya menghadirkan kepala desa setempat untuk menyaksikan penanganan di lokasi. MAF kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, MAF dinyatakan meninggal dunia.

“Diduga korban meninggal akibat terjatuh saat melarikan diri. Keterangan tersebut juga diperkuat oleh pengakuan rekannya, MM. Meski demikian, kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian, termasuk kemungkinan adanya unsur lain,” tegas Joko.

Polda Aceh juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau membangun opini yang dapat mengaburkan fakta serta mengganggu proses hukum dalam upaya pemberantasan narkotika.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini