Nagan Raya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya resmi merilis daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan dan pencurian di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Jumat (24/4/2026).
Penetapan ketiganya sebagai DPO dilakukan berdasarkan laporan polisi atas sejumlah kasus yang dinilai meresahkan masyarakat.
Adapun identitas para DPO yang saat ini dalam pencarian, yakni:
Fardiansyah
Warga Desa Blang Ara Keude, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.
Diduga terlibat tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum (pengeroyokan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1), (2), dan (3) KUHP. Peristiwa terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026 di Desa Babahrot, Kecamatan Tadu Raya.
Jamali B
Warga Desa Babahrot, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.
Diduga melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHP, yang terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026 di Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya.
Malek Ridwan alias Pang Gunong
Warga Desa Gunung Geulugo, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.
Diduga terlibat dalam dua perkara, yakni tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1), (2), dan (3) KUHP di Desa Babahrot, serta tindak pidana pencurian buah kelapa sawit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHP di Desa Alue Bata.
Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan upaya maksimal untuk mengejar para DPO tersebut.
“Ketiga orang ini telah ditetapkan sebagai DPO berdasarkan alat bukti yang cukup. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka agar segera melapor ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya, sehingga masyarakat tidak perlu ragu memberikan informasi.
Informasi dapat disampaikan melalui:
Kanit I Satreskrim: 0812-1212-1390
Kanit Resmob: 0853-7235-0061
Call Center 110 (layanan gratis 24 jam)
Polres Nagan Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung upaya penegakan hukum.
Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan para pelaku segera ditangkap dan situasi kamtibmas di wilayah Nagan Raya tetap aman dan kondusif.[]
