Proyek RDF, Harapan Baru Pengelolaan Sampah Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 

Dokumen foto lokasi

Banda Aceh — Persoalan sampah masih menjadi tantangan besar di Aceh yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi. 

Seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat, volume sampah terus bertambah setiap hari, sehingga membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan dari pemerintah serta dukungan seluruh elemen masyarakat.

Salah satu solusi yang pernah digagas adalah pengembangan teknologi pengelolaan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF). 

Pada tahun 2021, Pemerintah Aceh bersama PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menandatangani kesepakatan kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Penanganan Sampah Regional (BPSR) DLHK Aceh, berlokasi di Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.

Melalui kerja sama tersebut, SBI menawarkan teknologi pengolahan sampah domestik dengan metode fisika-biologis untuk diubah menjadi RDF, yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara di pabrik semen di Lhoknga, Aceh Besar, yang dikelola oleh anak usaha SBI, PT Solusi Bangun Andalas.

Rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Pemerintah Kota Banda Aceh, Pemerintah Denmark melalui program lingkungan, Kementerian PUPR, serta Pemerintah Aceh. 

Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan ramah lingkungan.

Menurut pihak PT Solusi Bangun Andalas, TPA Blang Bintang direncanakan mampu mengolah hingga 300 ton sampah per hari yang berasal dari Banda Aceh dan Aceh Besar melalui beberapa tahapan proses.

Ke depan, program RDF diharapkan tidak hanya diterapkan di Aceh Besar dan Banda Aceh, tetapi juga dapat dikembangkan di kabupaten/kota lain di Aceh yang menghadapi persoalan serupa, seperti Aceh Utara, Pidie, dan daerah lainnya. 

Peningkatan jumlah penduduk dan pembangunan permukiman tentu akan berdampak pada bertambahnya volume sampah, sehingga membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi.

Masyarakat menaruh harapan besar kepada Pemerintah Aceh agar dapat melanjutkan dan merealisasikan program RDF ini. 

Selain mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, teknologi ini juga berpotensi menekan pencemaran lingkungan akibat pembakaran sampah terbuka.

Di sisi lain, RDF juga dapat menjadi sumber energi alternatif yang mendukung ketahanan energi serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. 

Pengelolaan sampah yang terintegrasi ini juga dinilai mampu menekan biaya operasional jangka panjang, seperti biaya transportasi dan pembuangan sampah.

Tak hanya itu, pengembangan fasilitas RDF juga berpotensi membuka lapangan kerja baru serta mendorong tumbuhnya industri pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Dengan berbagai potensi tersebut, proyek RDF dinilai menjadi salah satu solusi strategis dalam menjawab persoalan sampah di Aceh sekaligus mendorong pembangunan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Penulis: Iqbal, Dosen Fakultas Teknik Universitas Abulyatama

Share:
Komentar

Berita Terkini