Ternate – Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib kembali ditegaskan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara.
Pada Selasa malam (21/4/2026), razia gabungan digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate dengan melibatkan sejumlah aparat penegak hukum.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar.
Razia ini merupakan langkah konkret dalam mencegah peredaran narkoba serta masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di blok hunian dan kamar warga binaan. Setiap sudut ruangan digeledah secara teliti guna memastikan tidak ada benda berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Razia turut melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara. Sinergi lintas lembaga ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dari ancaman narkotika, telepon genggam ilegal, pungutan liar, hingga praktik judi online.
Said Mahdar menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kondusivitas di dalam rutan.
“Razia ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan wujud komitmen kami memastikan Rutan Ternate bebas dari narkoba dan berbagai pelanggaran yang dapat merusak sistem pembinaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, razia tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terkait pentingnya menjaga stabilitas keamanan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun senjata tajam. Hal ini menjadi indikator bahwa pengawasan dan pembinaan di Rutan Kelas IIB Ternate berjalan dengan baik.
Meski demikian, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan melalui razia berkala guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif.
Langkah tegas dan kolaboratif ini juga mendapat apresiasi berbagai pihak karena dinilai mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan yang profesional dan berintegritas.[]
