BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Abdul Rafur, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam menegakkan Syariat Islam secara adil dan tanpa diskriminasi.
Menurut Rafur, sebagai ibu kota Provinsi Aceh yang memiliki kekhususan dalam penerapan Syariat Islam, Banda Aceh harus menjadi teladan bagi daerah lain dalam menjalankan aturan syariat secara konsisten.
“Banda Aceh adalah wajah Aceh. Apa yang terjadi di kota ini akan menjadi perhatian masyarakat luas. Karena itu, penegakan Syariat Islam harus dilakukan secara konsisten, adil, dan tanpa diskriminasi agar menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya,” ujar Abdul Rafur, Rabu (3/6/2026).
Ia menilai langkah yang diambil Wali Kota Illiza mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga identitas Banda Aceh sebagai kota yang religius, berbudaya, dan berkembang dalam koridor nilai-nilai Islam.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur, investasi, maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari keberhasilan membangun karakter masyarakat dan memperkuat nilai-nilai keagamaan.
“Pembangunan harus berjalan seiring dengan penguatan moral masyarakat. Kota yang maju bukan hanya berkembang secara fisik, tetapi juga mampu menjaga nilai-nilai agama dan budaya yang menjadi jati dirinya,” katanya.
Rafur mengakui bahwa penegakan Syariat Islam di tengah perkembangan zaman menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perubahan gaya hidup masyarakat hingga pengaruh teknologi dan budaya luar.
Namun, ia optimistis pemerintah kota mampu menjalankan tugas tersebut secara bijaksana dan berkeadilan.
“Setiap kebijakan tentu memiliki tantangan. Namun saya percaya Ibu Wali Kota memiliki keberanian dan keteguhan sikap untuk memastikan aturan ditegakkan secara adil. Penegakan hukum harus berlaku bagi siapa saja tanpa pengecualian,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang dengan sengaja melanggar aturan Syariat Islam.
Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan turut mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman.
Menurut Rafur, penegakan syariat bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, melainkan juga sebagai sarana edukasi dan pembinaan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjalankan norma-norma agama dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter generasi muda. Orang tua, katanya, memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pendidikan agama dan pengawasan kepada anak-anak agar terhindar dari perilaku yang bertentangan dengan syariat dan norma sosial.
“Peran keluarga sangat menentukan. Orang tua harus hadir dalam proses pendidikan dan pembinaan anak-anaknya. Jangan sampai kurangnya pengawasan membuat mereka terlibat dalam tindakan yang melanggar norma agama maupun aturan yang berlaku,” ujarnya.
Rafur menambahkan, keberhasilan penegakan Syariat Islam tidak hanya bergantung pada pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta seluruh lapisan masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, ia meyakini Banda Aceh dapat terus mempertahankan identitasnya sebagai kota yang religius, aman, dan nyaman, sekaligus menjadi contoh keberhasilan penerapan Syariat Islam di Aceh.
“Jika semua pihak berjalan bersama, saya yakin Banda Aceh akan semakin maju tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam yang menjadi fondasi utama kehidupan masyarakat Aceh,” pungkasnya.[]
