ACEH SELATAN – Balai Besar POM Aceh (BBPOM Aceh) menggalang dukungan lintas sektor dalam upaya memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah Barat Selatan Aceh.
Langkah ini difokuskan untuk menekan peredaran obat berbahaya serta penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang dinilai mengancam kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan audiensi dan penggalangan dukungan pemangku kepentingan yang digelar Loka POM Kota Subulussalam di Aula Kantor Bupati Aceh Selatan, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, kejaksaan, pengadilan, serta Forkopimda untuk menyatukan langkah pengawasan di daerah.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan OOT tidak dapat dilakukan secara sendiri oleh BPOM, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Peredaran dan penyalahgunaan obat tertentu menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, diperlukan komitmen bersama dan langkah terintegrasi untuk mencegahnya,” ujar Riyanto.
Ia juga menegaskan bahwa perpindahan kantor Loka POM ke Kota Subulussalam tidak akan mengurangi intensitas pengawasan di wilayah Barat Selatan Aceh yang meliputi Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Simeulue. Pengawasan, kata dia, tetap dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.
“Perpindahan kantor bukan berarti pengawasan berkurang. Kami tetap hadir dan terus mengawal peredaran obat dan makanan di seluruh wilayah kerja,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten III Administrasi Umum Setdakab Aceh Selatan, Suhatril, menyambut baik penguatan koordinasi tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting dalam melindungi masyarakat dari produk tidak aman serta penyalahgunaan obat.
Diskusi dalam kegiatan itu berlangsung dinamis dengan berbagai masukan terkait dampak kesehatan akibat penyalahgunaan OOT, pola peredaran di masyarakat, hingga strategi pencegahan yang melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Melalui penguatan sinergi ini, BBPOM Aceh menegaskan komitmennya untuk mempersempit ruang gerak peredaran obat berbahaya sekaligus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat di wilayah Barat Selatan Aceh.[]
