DSI Banda Aceh: Wisata Syariah Perkuat Ekonomi dan Identitas Kota Berlandaskan Nilai Islam

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDA ACEH – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh menegaskan bahwa pengembangan sektor pariwisata merupakan bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat identitas Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Syariah DSI Kota Banda Aceh, Wirzaini Usman, S.HI., M.I.Kom., saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif yang diselenggarakan Radio Republik Indonesia (RRI) Banda Aceh bertema “Menguatkan Identitas Kota Banda Aceh Melalui Wisata Syariah Berkualitas” di Hotel Portola Grand Arabia, Senin (22/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wirzaini mewakili Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S., bersama sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, pelaku usaha, dan praktisi pariwisata.

Menurut Wirzaini, sektor pariwisata memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memperkenalkan identitas Banda Aceh kepada masyarakat luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Dinas Syariat Islam memandang bahwa pengembangan pariwisata tidak bertentangan dengan syariat Islam selama dilaksanakan sesuai dengan nilai-nilai Islam dan budaya Aceh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, prinsip tersebut sejalan dengan kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang memberikan kewenangan kepada Aceh untuk melaksanakan syariat Islam secara kaffah.

Menurutnya, konsep pariwisata yang dikembangkan di Banda Aceh tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga menghadirkan kenyamanan, ketertiban, kebersihan, keramahan, serta nilai-nilai Islami sebagai daya tarik utama.

“Pariwisata yang berkembang di Banda Aceh adalah pariwisata yang menghadirkan kenyamanan, ketertiban, kebersihan, keramahan, dan nilai-nilai Islami sebagai daya tarik utama,” kata Wirzaini yang juga menjabat Ketua DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar.

Ia menambahkan, pelaksanaan wisata syariah di Banda Aceh berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal, Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam.

Terkait pengawasan pelaksanaan wisata syariah, DSI Kota Banda Aceh mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi melalui sosialisasi, koordinasi lintas sektor, serta penguatan peran masyarakat dan pelaku usaha.

“Prinsip yang kami kedepankan adalah edukatif dan preventif sehingga pelaksanaan syariat menjadi kesadaran bersama,” jelasnya.

Menurut Wirzaini, pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada berbagai pihak, termasuk pelaku usaha di sektor pariwisata.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melaksanakan Forum Koordinasi Syariat Islam Kota Banda Aceh dan mengundang para pelaku usaha hotel untuk memperkuat sinergi dalam penerapan nilai-nilai syariah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan syariat Islam tidak boleh dipandang sebagai hambatan bagi dunia usaha, melainkan sebagai nilai tambah yang mampu meningkatkan daya saing daerah.

“Kami menekankan bahwa syariat bukanlah hambatan usaha, melainkan nilai tambah. Wisatawan saat ini semakin mencari destinasi yang aman, nyaman, ramah keluarga, halal, dan memiliki identitas budaya yang kuat,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa konsep halal tourism kini telah berkembang menjadi tren global yang diminati tidak hanya oleh wisatawan muslim, tetapi juga wisatawan nonmuslim yang menginginkan layanan berkualitas, aman, dan nyaman.

Melalui semangat “Banda Aceh Kota Kolaborasi”, penguatan wisata syariah terus dilakukan secara bersama-sama dengan Dinas Pariwisata, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), akademisi, komunitas, pelaku usaha, dan media.

Dialog interaktif tersebut turut menghadirkan Kepala Bidang Pengembangan Usaha Pariwisata dan Kelembagaan Dinas Pariwisata Aceh, Ismail, S.Pd., Kepala Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, Rosdi, S.T., M.Si., Sales Marketing Manager Portola Grand Arabia Hotel Banda Aceh, Fitri Handayani, Direktur Zalyan Tour & Travel, Andi Rizal, serta Pengurus Lembaga Pariwisata Nusa, Muhammad Khaidir.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini