JAKARTA – Tokoh nasional asal Aceh sekaligus mantan Ketua Komite I DPD RI periode 2014–2024, Dr. H. Fachrul Razi, M.IP., menilai temuan cadangan minyak dan gas (migas) raksasa di kawasan Andaman sebagai momentum strategis yang dapat menentukan masa depan perekonomian Aceh.
Temuan yang dilakukan oleh Mubadala Energy dan Harbour Energy tersebut disebut sebagai salah satu giant discovery terbesar di dunia, dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp5.400 triliun.
“Jika dikonversi dengan harga energi global saat ini dan kurs rupiah sekitar Rp18.000 per dolar AS, nilai ekonomi total cadangan migas Andaman diperkirakan mencapai Rp5.400 triliun. Ini merupakan kekayaan luar biasa yang harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh,” kata Fachrul Razi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Mengacu pada data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta SKK Migas, total potensi sumber daya migas di kawasan Andaman diperkirakan mencapai 4.965 juta barel minyak ekuivalen (MMBOE), dengan potensi gas bumi berkisar antara 6 hingga 11 triliun kaki kubik (trillion cubic feet/TCF).
Menurut Fachrul, besarnya potensi tersebut harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan skema pengelolaan yang mampu memberikan nilai tambah maksimal bagi Aceh dan masyarakat setempat.
Ia mendukung langkah Pemerintah Aceh yang meminta penundaan sementara Plan of Development (PoD) hingga terdapat kejelasan mengenai skema pengolahan gas di darat.
“Permintaan Gubernur Aceh untuk menunda sementara Plan of Development sampai ada kejelasan skema pengolahan di darat merupakan langkah yang tepat. Pemerintah pusat tidak boleh hanya mengejar target produksi nasional dengan mengabaikan hak dan kepentingan daerah,” tegasnya.
Fachrul menjelaskan, pengolahan gas melalui fasilitas Onshore Receiving Facility (ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe, dinilai mampu memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan penggunaan skema Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di tengah laut.
Menurutnya, pemanfaatan fasilitas di darat tidak hanya menghidupkan kembali infrastruktur energi yang telah tersedia, tetapi juga berpotensi mendorong tumbuhnya industri hilir, membuka ribuan lapangan kerja baru, serta meningkatkan pendapatan daerah di tengah berkurangnya Dana Otonomi Khusus Aceh.
“Blok Andaman bukan sekadar proyek migas, tetapi menyangkut masa depan ekonomi Aceh dan keadilan bagi rakyatnya. Kekayaan alam Aceh tidak boleh kembali hanya menjadi sumber keuntungan bagi pihak luar, sementara masyarakat daerah hanya menjadi penonton.
Momentum ini harus menjadi titik balik agar sumber daya alam benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat Aceh,” pungkas Fachrul Razi.[]
