Kapolres Aceh Barat Pimpin Pemadaman Karhutla di Lahan Gambut, Warga Diimbau Tidak Membakar Lahan

Editor: Syarkawi author photo

 


ACEH BARAT – Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung upaya pemadaman lanjutan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Jalan Ujung Beurasok, perbatasan Kecamatan Johan Pahlawan dan Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (12/6/2026).

Kebakaran tersebut melanda lahan gambut dan kebun milik masyarakat dengan luas mencapai sekitar empat hektare. Dalam penanganannya, Polres Aceh Barat melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Barat, personel Polres dan Polsek Johan Pahlawan, serta Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat.

Untuk memadamkan titik-titik api yang masih tersisa, petugas menggunakan dua unit mesin pompa air milik Polres Aceh Barat dan BPBD.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan mengatakan, pemadaman lanjutan harus dilakukan secara intensif mengingat karakteristik lahan gambut yang memungkinkan api kembali muncul meskipun sebelumnya telah dipadamkan.

“Sore ini kami melaksanakan pemadaman lanjutan. Pada lahan gambut, pemadaman tidak cukup dilakukan satu atau dua kali. Kami harus terus memantau lokasi karena setiap asap yang muncul dari vegetasi yang telah terbakar berpotensi memunculkan api kembali,” ujar AKBP Yhogi di lokasi kejadian.

Menurutnya, bara api pada lahan gambut sering kali bertahan di bawah permukaan tanah sehingga dapat kembali menyala sewaktu-waktu. Oleh karena itu, proses pendinginan dan pemantauan berkelanjutan menjadi langkah penting untuk memastikan kebakaran benar-benar padam.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga berkoordinasi dengan BPBD serta aparatur Kecamatan Johan Pahlawan dan Kecamatan Samatiga. Di saat yang sama, penyelidikan turut dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

AKBP Yhogi menegaskan bahwa Polres Aceh Barat terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya karhutla, khususnya kepada pemilik lahan yang hendak membuka atau membersihkan lahan baru.

“Kami tidak akan lelah mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Gunakan metode lain yang lebih aman dan ramah lingkungan,” tegasnya.

Ia menambahkan, praktik pembakaran lahan tidak hanya berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengancam keselamatan masyarakat serta memicu kerugian ekonomi yang besar.

Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi sejumlah kendala, seperti terbatasnya sumber air akibat musim kemarau, banyaknya material mudah terbakar berupa daun dan kayu kering, serta tiupan angin yang cukup kencang yang mempercepat penyebaran api.

Meski demikian, hingga pukul 18.30 WIB, petugas berhasil mengendalikan kobaran api di lokasi. Proses pendinginan dan pemantauan akan kembali dilanjutkan pada hari berikutnya untuk memastikan seluruh titik api benar-benar padam dan tidak menimbulkan kebakaran susulan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Aceh Barat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran guna mencegah meluasnya dampak yang ditimbulkan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini