Ketua DPW FRIC Jambi Desak APH Tindak Tegas Pelangsir BBM Usai Penganiayaan Jurnalis di Muaro Jambi

Editor: Syarkawi author photo

 


Jambi – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center (DPW FRIC) Jambi mengecam keras aksi penganiayaan terhadap seorang jurnalis yang terjadi di SPBU Nomor 24.361.12, Jalan Lintas Sumatera, Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Peristiwa tersebut bermula saat jurnalis (korban) sedang mengantre untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Di depan antrean, sebuah mobil Pajero diduga melakukan pengisian BBM hingga hampir mencapai Rp900 ribu. 

Melihat hal itu, korban kemudian menegur pihak yang melakukan pengisian karena dinilai tidak wajar serta berpotensi merugikan masyarakat lain yang juga sedang mengantre.

Namun, teguran tersebut berujung pada dugaan penganiayaan terhadap jurnalis yang bersangkutan.

Ketua DPW FRIC Jambi menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum, baik terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun tindak pidana penganiayaan.

Ia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindak tegas para pelangsir BBM yang dinilai meresahkan masyarakat, termasuk pihak yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.

“Kami meminta aparat kepolisian untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Pelaku pelangsir maupun oknum yang terlibat dalam penganiayaan terhadap jurnalis harus segera diproses,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti maraknya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU yang diduga masih berlangsung secara terbuka.

“Jangan sampai penegak hukum kalah terhadap mafia migas. Jika tidak ada tindakan tegas, kami dari FRIC akan mengerahkan massa untuk menyuarakan penolakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi ini,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini