![]() |
| Logo Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: Instagram |
JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menghadapi tantangan serius menyusul persoalan hukum yang menjerat sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) serta tersendatnya penyaluran dana operasional di berbagai daerah.
Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026 menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Ketiganya juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penetapan tersangka tersebut terjadi beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan BGN.
Pemerintah menyatakan pergantian tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap tata kelola dan pelaksanaan program MBG.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah mulai mengalami kendala operasional.
Sejak Senin (8/6/2026), ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan menghentikan layanan karena dana operasional dari pusat belum diterima oleh pengelola.
Di Banda Aceh, tujuh dapur MBG terpaksa menghentikan operasional setelah dana yang tersedia habis digunakan untuk menjalankan kegiatan sehari-hari. Para pengelola mengaku masih menunggu pencairan atau penambahan dana dari BGN pusat.
Koordinator SPPG Wilayah Banda Aceh, Muhammad Reza, mengatakan dana operasional yang selama ini digunakan untuk membiayai kebutuhan dapur telah habis sehingga kegiatan pelayanan tidak dapat dilanjutkan sementara waktu.
“Saldo dana belum dikirim, sehingga dana utama yang digunakan untuk menjalankan operasional dapur sudah tidak tersedia. Saat ini pengelola masih menunggu penambahan dana dari BGN pusat,” ujarnya seperti disadur dari CNNIndonesia.com.
Menurut Reza, dari 37 dapur MBG yang beroperasi di Banda Aceh, sebanyak tujuh dapur terdampak langsung.
Sementara dapur lainnya masih dapat beroperasi karena memiliki sisa anggaran operasional.
Masih dikutip dari CNNIndonesia, Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Lebih dari 50 dapur MBG menghentikan layanan akibat belum cairnya dana operasional.
Koordinator MBG Wilayah Batam, Defri Fernaldi, menjelaskan bahwa penghentian operasional dilakukan karena pengelola tidak diperkenankan menjalankan program tanpa tersedianya dana resmi yang telah disalurkan ke rekening virtual account masing-masing dapur.
“Terkait berhentinya operasional beberapa SPPG memang terjadi mulai hari ini. Hal ini dikarenakan belum turunnya anggaran operasional untuk SPPG,” katanya.
Ia menambahkan, pengelola juga tidak diperbolehkan menggunakan dana talangan dari pihak mitra sehingga operasional harus dihentikan sementara hingga dana tersedia.
Kondisi tersebut memunculkan perhatian publik terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, ibu hamil, serta kelompok rentan lainnya.
Para pengelola SPPG berharap proses pencairan dana operasional dapat segera diselesaikan agar distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat tidak terganggu dalam jangka waktu yang lebih lama.[]
