BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-18 secara berturut-turut bagi Pemko Banda Aceh.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD kabupaten/kota se-Aceh tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (4/6/2026), dan dihadiri oleh para kepala daerah serta jajaran pemerintah kabupaten/kota di Aceh.
Dalam kegiatan itu, Wali Kota Banda Aceh hadir langsung dan mendapat kesempatan menyampaikan sambutan mewakili 12 kabupaten/kota penerima LHP.
Ia menegaskan bahwa meskipun setiap daerah memiliki tantangan dan prioritas pembangunan yang berbeda, seluruh pemerintah daerah memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang sehat merupakan fondasi penting dalam menjalankan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 18 tahun berturut-turut menunjukkan konsistensi Pemko Banda Aceh dalam menerapkan prinsip good governance, sekaligus mencerminkan sinergi seluruh unsur pemerintahan dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran.
Opini WTP sendiri merupakan opini tertinggi dari BPK yang diberikan atas laporan keuangan yang dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wali Kota Banda Aceh menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai keberhasilan ini merupakan amanah yang harus terus dijaga dan ditingkatkan.
“Alhamdulillah, WTP ke-18 ini menjadi modal penting untuk terus membangun kepercayaan masyarakat. Kami akan terus menjaga integritas, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan setiap anggaran memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Dengan capaian ini, Banda Aceh kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Aceh.
Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. (***)
