Pemko Banda Aceh Tertibkan 120 Kios Liar di Kawasan Lingkar Kampus UIN Ar-Raniry

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar apel gabungan sebagai langkah awal penertiban bangunan liar di kawasan Jalan Utama Lingkar Kampus UIN Ar-Raniry, Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Balai Kota Banda Aceh tersebut melibatkan tim terpadu yang terdiri atas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, unsur Forkopimcam, personel TNI-Polri, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Apel gabungan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banda Aceh, Bachtiar. 

Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan lingkungan perkotaan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Menurut Bachtiar, langkah penertiban ini juga merupakan pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta fungsi kawasan perkotaan. 

Keberadaan bangunan liar di sepanjang kawasan lingkar kampus dinilai telah mengganggu ketertiban dan penataan wilayah.

Ia meminta seluruh personel yang terlibat untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif selama proses penertiban berlangsung. 

Petugas juga diinstruksikan membantu pemilik kios membereskan barang-barang mereka sebelum pembongkaran dilakukan.

“Kita laksanakan tugas ini secara humanis. Bantu masyarakat membereskan barang-barangnya agar proses penertiban berjalan tertib dan lancar,” ujar Bachtiar.

Selain itu, Bachtiar menginstruksikan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk melakukan pendataan serta membuat berita acara terhadap barang-barang yang diamankan selama proses penertiban. 

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai prosedur.

Ia juga mengingatkan operator alat berat, khususnya ekskavator, agar bekerja secara hati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan kerja. 

Seluruh personel diminta saling mengingatkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan selama pelaksanaan penertiban.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menargetkan proses penertiban dapat diselesaikan dalam satu hari. 

Sebanyak 120 kios yang berada di kawasan Jalan Utama Lingkar Kampus UIN Ar-Raniry direncanakan akan ditertibkan oleh tim terpadu.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini