BANDUNG – Polda Jawa Barat masih mendalami kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual atau pelecehan seksual dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR (29), dengan tersangka Taufik Hidayat (30).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan hingga saat ini penyidik belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya unsur kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
Pasalnya, sejumlah keterangan dari korban dan saksi masih perlu diverifikasi serta disinkronkan dengan hasil penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Terkait dugaan pelecehan seksual terhadap korban, itulah yang saat ini sedang kami dalami. Beberapa keterangan yang kami peroleh masih sangat terbatas dan belum sepenuhnya memiliki kesesuaian,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, kondisi korban yang masih menjalani perawatan dan proses pemulihan menjadi salah satu kendala dalam memperoleh keterangan yang utuh mengenai seluruh rangkaian peristiwa yang diduga dialaminya selama masa penyekapan.
Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polda Jawa Barat telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO), Direktorat Siber, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
“Leading sector penanganan perkara ini memang berada pada Dit PPA-PPO. Namun, kami telah membentuk Satgas yang melibatkan berbagai satuan kerja untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh,” ujarnya.
Selain mendalami dugaan kekerasan seksual, penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan terkait sejumlah fakta lainnya, termasuk lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk menyekap korban, motif tersangka, serta fungsi sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Hendra menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyampaikan kesimpulan sebelum seluruh alat bukti dan keterangan saksi terkumpul secara lengkap.
“Kami masih melakukan pendalaman dan banyak hal yang harus disinkronkan antara hasil penyelidikan dan penyidikan. Karena itu, kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh fakta terverifikasi,” katanya.
Polda Jawa Barat memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh guna mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.[]
