JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengisian jabatan strategis di lingkungan Badan Gizi Nasional sekaligus penguatan dukungan Presiden dalam bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Presiden Prabowo, yaitu:
Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional;
Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional;
Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional; dan
Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta Pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Sementara itu, pengangkatan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya, serta mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan demi kepentingan bangsa dan negara.
Acara pelantikan turut dihadiri para pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Badan Gizi Nasional dalam mendukung program-program peningkatan gizi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh di Indonesia.[]
