MEUREUDU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie Jaya memasang rambu-rambu peringatan hewan ternak di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pidie Jaya, Sabtu (6/6/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh hewan ternak yang berkeliaran di badan jalan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kaurmintu Satlantas Polres Pidie Jaya, IPTU Edward, didampingi Kanit Gakkum Satlantas, Kanit Kamsel Satlantas, serta sejumlah personel Satlantas lainnya.
Pemasangan rambu dilakukan di beberapa lokasi yang kerap menjadi jalur lintasan hewan ternak, yakni Desa Paru Keude, Kecamatan Bandar Baru; Desa Peurade, Kecamatan Panteraja; Desa Tuengklut, Kecamatan Trienggadeng; serta Desa Teupin Peraho, Kecamatan Meureudu.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Lantas AKP Endang Sulastri mengatakan, pemasangan rambu tersebut merupakan langkah preventif untuk memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintasi kawasan yang berpotensi dilalui hewan ternak.
“Keberadaan hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya dapat menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari atau saat jarak pandang terbatas. Karena itu, kami memasang rambu peringatan sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Pidie Jaya,” ujar AKP Endang Sulastri.
Selain memasang rambu peringatan, Satlantas Polres Pidie Jaya juga mengajak instansi terkait untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga hewan ternak agar tidak dilepas atau dibiarkan berkeliaran di jalan umum.
“Kami berharap adanya dukungan dari instansi terkait untuk bersama-sama mengimbau masyarakat pemilik ternak agar tidak membiarkan hewannya berkeliaran di jalan raya. Keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
AKP Endang Sulastri juga mengajak para keuchik di seluruh wilayah Kabupaten Pidie Jaya untuk berperan aktif mengingatkan warga yang memiliki ternak agar melakukan pengawasan dan pengandangan secara baik.
“Kami berharap para kepala desa terus mengingatkan masyarakat pemilik ternak agar tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran di badan jalan. Langkah sederhana ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun kejadian lain yang dapat merugikan semua pihak,” tambahnya.
Melalui pemasangan rambu peringatan serta sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Pidie Jaya.[]
