Wali Kota Banda Aceh Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Editor: Syarkawi author photo

 

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, didampingi BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang termasuk kelompok paling berisiko dalam menghadapi berbagai ketidakpastian hidup.

Sebagai bentuk kepedulian tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.

Penyerahan santunan ini menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja dan keluarga yang ditinggalkan. 

Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, ahli waris tetap memperoleh dukungan finansial untuk membantu meringankan beban ekonomi akibat kehilangan tulang punggung keluarga.

Dalam kesempatan itu, Illiza menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata dan berkeadilan. 

Ia menyebutkan, kelompok seperti pedagang kecil, nelayan, petani, buruh harian, dan pekerja sektor informal memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah sehingga perlu mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.

“Program ini bukan sekadar bantuan, tetapi bentuk kehadiran pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kita ingin memastikan setiap warga, termasuk pekerja rentan, memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko yang tidak diharapkan,” ujar Illiza.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. 

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Santunan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi penguat dalam melanjutkan kehidupan di tengah situasi sulit.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor, terutama pekerja rentan yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi namun masih banyak yang belum terlindungi program jaminan sosial.

Program perlindungan pekerja rentan ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menekan angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja diharapkan dapat bekerja lebih tenang karena memiliki perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat program tersebut. 

Kehadiran jaminan sosial ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga menjadi penopang bagi keluarga saat menghadapi risiko kehidupan yang tidak terduga.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari visi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif, di mana seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil dan merata. (***)

Share:
Komentar

Berita Terkini