ACEH TAMIANG – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., menyambut langsung kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI ke Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026).
Kunjungan yang dipusatkan di Aula Setdakab Aceh Tamiang tersebut diisi dengan penyerahan sertifikat pengganti bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi, sekaligus peninjauan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Dalam sambutannya, Bupati Armia Pahmi menyampaikan bahwa kehadiran Menteri ATR/BPN menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Pusat dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat Aceh Tamiang pascabencana.
"Kehadiran Bapak Menteri merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Pusat terhadap percepatan pemulihan kehidupan masyarakat Aceh Tamiang pascabencana," ujar Armia.
Ia menjelaskan, bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Tamiang tidak hanya merusak rumah dan infrastruktur, tetapi juga menyebabkan hilang atau rusaknya berbagai dokumen penting masyarakat, termasuk sertifikat hak atas tanah.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum terkait kepemilikan lahan apabila tidak segera ditangani.
Atas dasar itu, Bupati Armia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang telah melakukan pendataan, verifikasi hingga menerbitkan sertifikat pengganti bagi warga terdampak.
"Kami menyampaikan penghargaan kepada Menteri ATR/BPN beserta jajaran atas proses pendataan, verifikasi, hingga penerbitan sertifikat pengganti bagi masyarakat Aceh Tamiang yang terdampak bencana," katanya.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN RI menyampaikan bahwa pemerintah terus mempercepat proses penataan dan legalisasi bidang tanah masyarakat agar seluruh aset memiliki kepastian hukum. Ia juga mengapresiasi sinergi yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam mendukung program tersebut.
"Kami mengapresiasi dukungan penuh dari Bupati Aceh Tamiang beserta Forkopimda. Alhamdulillah, lahan seluas 1.019 hektare telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi melalui Kantor Wilayah BPN Aceh untuk mendukung pembangunan hunian tetap," ujar Menteri.
Usai kegiatan di Aula Setdakab, rombongan melanjutkan kunjungan ke lokasi pembangunan Huntap Buddha Tzu Chi.
Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat tanah wakaf Masjid Salman Al-Farisi serta sertifikat rumah bantuan MUI di Kampung Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MUI turut menyerahkan bantuan rehabilitasi Masjid Salman Al-Farisi senilai Rp2 miliar yang berasal dari para donatur.
Bantuan tersebut juga mencakup rehabilitasi ringan sebanyak 200 unit rumah milik marbot masjid, guru mengaji, dan guru dayah yang terdampak bencana.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Tamiang, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran Kementerian ATR/BPN, serta para tamu undangan lainnya.[]
