Gubernur Aceh Minta Penguatan Upaya Pencegahan LGBT, Isu Dibahas dalam Rapat Forkopimda

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) meminta seluruh jajaran pemerintah daerah memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap aktivitas dan penyebaran komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di Aceh. 

Isu tersebut menjadi salah satu agenda pembahasan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Gubernur menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di Aceh serta berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan kesehatan masyarakat.

"Pak Gubernur meminta seluruh jajaran pemerintah dan instansi terkait untuk bekerja sama melakukan langkah-langkah pencegahan," kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir Syamaun memaparkan kondisi yang menurut pemerintah menunjukkan aktivitas komunitas LGBT di sejumlah wilayah Aceh, termasuk penyebaran konten melalui media digital dan media sosial.

Menurut Nasir, pemerintah juga mencermati penggunaan sejumlah aplikasi media sosial yang disebut dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi antaranggota komunitas tertentu.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa perilaku seksual tanpa praktik seks yang aman dapat meningkatkan risiko penularan infeksi menular seksual, termasuk HIV. Ia juga menyebut pemerintah menilai isu tersebut berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat Aceh.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Aceh menyampaikan sejumlah rencana langkah pencegahan, antara lain merevisi Peraturan Gubernur tentang Gugus Tugas Pencegahan Pornografi, memperkuat ketahanan keluarga melalui pola asuh yang positif, serta membentuk tim terpadu untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan yang berlaku di ruang publik maupun media sosial.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, yang turut menghadiri rapat, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki, termasuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas di media sosial.

Sementara itu, Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak serta perlunya edukasi kepada masyarakat.

Dalam rapat yang sama, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Aceh Nur Albar menyampaikan pandangannya mengenai isu tersebut dari perspektif hukum, sedangkan Kepala BIN Daerah Aceh Andrie P. Mulia menyebut pemerintah perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman nonmiliter yang dinilai dapat memengaruhi kehidupan sosial masyarakat.

Rapat Forkopimda dipimpin Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan dihadiri Ketua DPRA Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Kepala BIN Daerah Aceh Andrie P. Mulia, Komandan Lanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb. Suryo Anggoro, perwakilan Wali Nanggroe Aceh, Kasdam Iskandar Muda, Kejaksaan Tinggi Aceh, serta Pengadilan Tinggi Aceh.

Catatan: HIV dapat menginfeksi siapa saja tanpa memandang orientasi seksual. Risiko penularan berkaitan dengan perilaku tertentu, seperti hubungan seksual tanpa pengaman atau penggunaan jarum suntik yang tidak steril, bukan semata-mata identitas atau orientasi seksual seseorang.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini