BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang membahas sejumlah persoalan strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Isu yang dibahas meliputi pertambangan ilegal, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pelaksanaan salat berjamaah, penyebaran konten LGBT, penanganan bencana hidrometeorologi, hingga pembalakan liar (illegal logging).
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, usai rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).
Selain Gubernur Aceh dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir Syamaun, rapat dihadiri Ketua DPRA Zulfadli, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Kepala BIN Daerah Aceh Andrie P. Mulia, Danlanal Sabang Kolonel Laut (P) Sadimin, serta Danlanud Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb. Suryo Anggoro.
Turut hadir perwakilan Wali Nanggroe Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Pengadilan Tinggi Aceh.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Mualem meminta Sekda Aceh memaparkan berbagai persoalan secara komprehensif sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah-langkah penanganan.
"Saya membutuhkan pandangan, pendapat, dan pertimbangan untuk menjadi keputusan kita bersama," ujar Mualem.
Tambang ilegal jadi perhatian
Dalam paparannya, Sekda Aceh M. Nasir Syamaun menyebut aktivitas pertambangan ilegal masih marak terjadi di sejumlah wilayah Aceh.
Bahkan, sebagian aktivitas tersebut menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Aceh, kata Nasir, akan memperkuat langkah penanganan melalui sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum, koordinasi lintas instansi, serta mendorong legalisasi wilayah pertambangan rakyat (WPR) bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu, diusulkan penerbitan maklumat bersama Forkopimda Aceh sebagai bentuk komitmen bersama dalam penanganan tambang ilegal.
Karhutla dan status bencana
Rapat juga membahas kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah pesisir barat Aceh. Menurut Sekda, sebagian besar lahan yang terbakar merupakan kawasan gambut dengan luas mencapai lebih dari 150 hektare.
Pemerintah Aceh telah mengimbau seluruh bupati dan wali kota meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla, mengaktifkan kembali Desk Penanganan Karhutla Tahun 2026, serta berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Terkait penanganan bencana hidrometeorologi, Forkopimda menyepakati status penanganan masih berada pada masa transisi sehingga belum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon).
Penguatan nilai keagamaan dan isu sosial
Dalam rapat tersebut, Sekda Aceh juga menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSTR/2025 tentang pelaksanaan salat fardu berjamaah bagi aparatur dan masyarakat serta kegiatan mengaji di satuan pendidikan.
Menurutnya, pelaksanaan salat berjamaah di lingkungan masyarakat maupun pada jam kerja masih perlu diperkuat. Untuk itu, diusulkan adanya seruan bersama Forkopimda Aceh guna meningkatkan pelaksanaan salat berjamaah.
Rapat juga membahas penyebaran konten LGBT di ruang digital serta berbagai persoalan sosial yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dalam pemaparannya, Sekda menjelaskan Pemerintah Aceh akan merevisi regulasi terkait Gugus Tugas Pencegahan Pornografi, memperkuat ketahanan keluarga melalui pola asuh dan disiplin positif, serta mengkaji pembentukan tim terpadu untuk melakukan pemantauan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berantas pembalakan liar
Selain pertambangan ilegal, Gubernur Mualem juga menyoroti maraknya praktik pembalakan liar (illegal logging).
Menurutnya, kerusakan hutan menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir di sejumlah wilayah Aceh.
"Salah satu penyebab banjir adalah penebangan pohon di kawasan hutan. Karena itu, praktik illegal logging harus dihentikan," tegas Mualem.
Pemerintah Aceh berharap sinergi seluruh unsur Forkopimda dapat memperkuat upaya penanganan berbagai persoalan strategis tersebut sehingga tercipta tata kelola pemerintahan, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat yang lebih baik.[]
