Kadiv Humas Polri: Jejaring 79 Pusat Studi Perkuat Transformasi Polri Berbasis Riset, Riau Jadi Pelopor Green Policing

Editor: Syarkawi author photo

 


Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan transformasi Polri menuju institusi yang modern, adaptif, dan Presisi terus diperkuat melalui pengembangan ekosistem ilmu kepolisian berbasis riset, inovasi, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Komitmen tersebut ditandai dengan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau, yang menjadi pengembangan terbaru dalam jejaring pusat studi Polri.

"Transformasi Polri membutuhkan fondasi ilmu pengetahuan yang kuat. Karena itu, Polri terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi negeri dan swasta melalui pengembangan jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian, yang terdiri atas 40 pusat studi yang telah beroperasi, lima pusat studi dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama, serta 34 pusat studi yang sedang dalam proses penyusunan perjanjian kerja sama," ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Ia menjelaskan, selain jejaring tersebut, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) juga telah mengembangkan 16 pusat studi tematik sebagai center of excellence yang mengkaji berbagai disiplin ilmu kepolisian.

Menurutnya, keberadaan pusat-pusat studi itu menjadi fondasi penting dalam melahirkan inovasi, pengembangan doktrin, serta kebijakan kepolisian yang berbasis ilmu pengetahuan.

Kadiv Humas menambahkan, pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau memperluas cakupan kajian kepolisian. Jika sebelumnya berbagai pusat studi fokus pada bidang teknologi kepolisian, keamanan nasional, siber, antikorupsi, forensik, hingga perlindungan perempuan dan anak, kini Riau menghadirkan fokus baru melalui konsep Green Policing dan ecological security sebagai respons terhadap tantangan keamanan abad ke-21.

"Keamanan masa depan tidak lagi hanya berbicara mengenai gangguan kamtibmas konvensional. Perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, kerusakan ekosistem, serta kejahatan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional. Kehadiran Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Riau merupakan langkah strategis agar Polri memiliki basis riset dan kebijakan yang kuat dalam menjawab tantangan tersebut," katanya.

Pembentukan pusat studi tersebut dibahas dalam kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian PTIK, Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., ke Polda Riau, Kamis (23/7/2026), sebagai bagian dari penguatan jejaring pusat studi kepolisian di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian integral dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, ancaman seperti kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran lingkungan, hingga dampak perubahan iklim tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, mengganggu aktivitas ekonomi, dan mengancam keselamatan masyarakat.

Kapolda Riau mengatakan implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration. Pendekatan tersebut diperkuat dengan pembangunan budaya organisasi melalui Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation, sehingga kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari karakter serta profesionalisme setiap insan Bhayangkara.

Selain menjadi wadah penelitian, Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan juga diproyeksikan sebagai think tank yang mempertemukan akademisi, praktisi, pemerintah, masyarakat, dan komunitas lingkungan untuk menghasilkan riset, publikasi ilmiah, pengembangan kurikulum pendidikan kepolisian, serta rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.

Dengan karakteristik geografis Riau yang memiliki kawasan gambut terluas di Indonesia, hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia, serta tantangan kebakaran hutan dan lahan yang kompleks, Polda Riau dinilai memiliki posisi strategis sebagai living laboratory Green Policing.

Melalui kolaborasi antara pengalaman empiris di lapangan dan kajian akademik, diharapkan lahir model pemolisian yang adaptif, berkelanjutan, dan dapat direplikasi di berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan transformasi Polri menuju institusi yang semakin profesional, modern, dan berbasis ilmu pengetahuan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini