Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus memperkuat kualitas pelayanan penegakan hukum melalui penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), serta Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (DitresPPA-PPO). Rakernis menjadi momentum strategis untuk meningkatkan profesionalisme penyidik sekaligus memperkuat sinergi antarpenegak hukum.
Rakernis dibuka secara resmi oleh Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., dengan mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Fungsi Reserse yang Bermanfaat untuk Masyarakat Guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif, Beretika dan Berkeadilan dalam Rangka Mendukung dan Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.”
Dalam sambutannya, Kapolda NTB menegaskan bahwa keberhasilan fungsi reserse tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang berhasil diungkap atau diselesaikan, melainkan dari kemampuan penyidik menghadirkan kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan fungsi reserse tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang berhasil diselesaikan, tetapi dari sejauh mana setiap proses penyidikan mampu menghadirkan kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Irjen Pol. Kalingga Rendra.
Menurutnya, penyidik Polri harus mampu menjadi aparat penegak hukum yang responsif, profesional, serta menjunjung tinggi etika dalam setiap pelaksanaan tugas. Selain memahami aspek hukum, penyidik juga dituntut memiliki integritas, empati, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Kapolda menjelaskan bahwa tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks, seiring munculnya berbagai bentuk kejahatan modern. Mulai dari kejahatan siber, peredaran gelap narkotika, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga tindak pidana berbasis teknologi digital yang membutuhkan kemampuan penyidik yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Oleh karena itu, saya meminta seluruh jajaran fungsi reserse agar mampu memberikan pelayanan penyidikan yang cepat, transparan, profesional, akuntabel, dan humanis sehingga mampu menjawab harapan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, jenderal bintang dua tersebut mengingatkan bahwa penegakan hukum bukan sekadar penerapan norma dan pasal-pasal hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan keadilan.
Melalui Rakernis Fungsi Reserse Tahun 2026 ini, seluruh personel fungsi reserse di lingkungan Polda NTB diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas, serta mampu beradaptasi menghadapi dinamika kriminalitas yang terus berkembang.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah evaluasi sekaligus penyamaan persepsi dalam meningkatkan kualitas penyidikan di seluruh wilayah hukum Polda NTB, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal, profesional, dan berorientasi pada keadilan,” tandas Kapolda.
Dengan semangat Presisi, Polda NTB berkomitmen terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang reserse guna menghadirkan penegakan hukum yang responsif, transparan, dan mampu memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat.[]
