Aceh Tamiang – Kapolres Aceh Tamiang AKBP Robby Ansyari, S.I.K., M.H., bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan pada penyerahan sertifikat tanah pengganti bagi masyarakat terdampak bencana, peninjauan progres pembangunan Hunian Tetap (Huntap), serta percepatan penataan pertanahan dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi.
Turut hadir dalam kegiatan itu Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Dr. Ir. Arinaldi, Kepala Dinas Pertanahan Aceh Dr. T. Aznal Zahri, Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, unsur Forkopimda, pimpinan PTPN I dan PTPN IV, perwakilan MPU Aceh dan MUI, tokoh masyarakat, serta warga penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh atas dukungan dalam mempercepat pemulihan pascabencana.
"Bencana tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menghilangkan dokumen penting milik masyarakat. Penyerahan sertifikat tanah pengganti ini bukan sekadar proses administrasi, melainkan memberikan kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, sekaligus menjadi modal bagi masyarakat untuk bangkit secara ekonomi," ujar Armia.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Pusat Data dan Informasi BNPB, sebanyak 58.713 kepala keluarga terdampak bencana dengan kebutuhan mencapai 10.045 unit hunian tetap. Sebagian Huntap tersebut dibangun di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 116,3 hektare yang tersebar di 19 lokasi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga meminta dukungan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses pelepasan lahan HGU milik PTPN dan PT Socfindo guna mendukung pembangunan Huntap relokasi terpadu.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengapresiasi sinergi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Forkopimda, termasuk Polres Aceh Tamiang, dalam mendampingi masyarakat selama proses penanganan bencana.
Menurut Nusron, Kementerian ATR/BPN berkomitmen mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi melalui tiga langkah utama.
Pertama, percepatan pelepasan aset tanah milik PTPN untuk pembangunan Huntap, yang izin prinsipnya telah diperoleh dan kini terus diselaraskan bersama Kementerian BUMN.
Kedua, pelaksanaan konsolidasi tanah bagi lahan warga yang bergeser atau rusak akibat bencana, yang ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026. Ia menegaskan, lahan masyarakat terdampak tidak akan diambil alih negara, melainkan dilindungi melalui kebijakan konsolidasi tanah. Optimalisasi sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) juga terus dilakukan untuk memastikan kepastian data kepemilikan tanah.
Ketiga, percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja sektor nonformal.
Selain agenda pertanahan, Nusron Wahid yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, bekerja sama dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, turut menyalurkan bantuan rehabilitasi sarana ibadah dan perumahan bagi masyarakat terdampak bencana.
Bantuan tersebut meliputi rehabilitasi masjid dan musala, serta Bantuan Rumah Swadaya sebanyak 200 unit dengan nilai Rp30 juta per unit yang diperuntukkan bagi guru dayah, ustaz, dan marbot terdampak bencana. Penyaluran bantuan dikelola oleh MPU Aceh agar tepat sasaran.
"Setelah pembangunan hunian dan penyelesaian sertifikasi tanah rampung, fokus kita selanjutnya adalah memulihkan perekonomian masyarakat. Kami berharap warga Aceh Tamiang dapat kembali beraktivitas dengan aman, nyaman, dan sejahtera," ujar Nusron.
Kehadiran Kapolres Aceh Tamiang dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan Polri terhadap upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak tanah serta hunian yang layak.[]
