Aceh Tamiang – Kapolres Aceh Tamiang AKBP Robby Ansyari, S.I.K., M.H., meninjau langsung progres pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Presisi di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kamis (23/7/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan rumah bagi warga terdampak bencana berjalan sesuai standar kualitas dan target yang telah ditetapkan.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas Polres Aceh Tamiang, serta Kapolsek Kejuruan Muda. Rombongan meninjau perkembangan pembangunan berbagai tipe hunian, mulai dari rumah tipe precast, Rumah Instan Baja Ringan (Ruspin), hingga rumah kayu.
Selain itu, Kapolres juga memantau percepatan pembangunan tambahan 50 unit rumah tipe konvensional yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
AKBP Robby Ansyari menegaskan bahwa pengawasan dilakukan tidak hanya untuk memastikan proyek selesai tepat waktu, tetapi juga menjamin setiap rumah dibangun sesuai spesifikasi teknis sehingga aman dan layak dihuni.
"Kami tidak hanya mengejar target penyelesaian, tetapi juga memastikan kualitas bangunan. Rumah ini akan menjadi tempat tinggal warga dalam jangka panjang, sehingga seluruh proses pembangunan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan," ujar Kapolres.
Ia menambahkan, Polres Aceh Tamiang akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, kehadiran Polri di lokasi proyek merupakan bentuk komitmen dalam mengawal program pemulihan pascabencana bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
"Kami ingin memastikan setiap rumah yang dibangun benar-benar aman, kokoh, dan layak ditempati, sehingga dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat," katanya.
Kapolres menegaskan, Polres Aceh Tamiang akan terus mendampingi proses pembangunan hingga seluruh Huntap Presisi selesai dan dapat segera dihuni oleh warga terdampak bencana sebagai wujud kehadiran Polri dalam membantu masyarakat bangkit pascabencana.[]
