Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat kerja sama penegakan hukum internasional dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan modern yang semakin kompleks, lintas negara, dan melampaui batas yurisdiksi.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolri saat menerima kunjungan kehormatan Direktur FBI, Kash Patel, beserta delegasi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Kapolri menyampaikan bahwa FBI merupakan salah satu mitra strategis Polri dalam kerja sama penegakan hukum internasional.
Menurutnya, hubungan yang telah terjalin selama ini perlu terus diperkuat guna meningkatkan kemampuan kedua institusi dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang terus berkembang.
"Saya berharap kunjungan ini semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Polri dan FBI serta menjadi momentum baru untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum internasional, khususnya dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan lintas negara yang semakin kompleks," ujar Kapolri.
Kapolri menjelaskan, kerja sama antara Polri dan FBI telah memiliki landasan yang kuat melalui Letter of Intent tentang Kerja Sama Timbal Balik dalam Pengembangan Kapasitas serta Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Transnasional yang ditandatangani pada 5 Juli 2019 dan telah diperpanjang hingga tahun 2029.
Kerja sama tersebut, lanjutnya, juga telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia Polri. Hingga saat ini, sebanyak 286 personel Polri telah mengikuti berbagai program pelatihan dan pengembangan kapasitas bersama FBI.
"Kami mengapresiasi berbagai program pengembangan kapasitas bersama FBI yang telah diikuti oleh 286 personel Polri. Dukungan tersebut memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan profesionalisme, pengetahuan, dan kemampuan teknis personel Polri dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan modern," kata Kapolri.
Kapolri berharap kerja sama peningkatan kapasitas itu terus diperluas, khususnya pada bidang-bidang yang menjadi prioritas penegakan hukum. Ia juga menegaskan kesiapan Polri mengoptimalkan peran Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) sebagai pusat pendidikan dan pelatihan aparat penegak hukum internasional yang telah melibatkan peserta dari 101 negara, termasuk Amerika Serikat.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri turut menyoroti meningkatnya ancaman kejahatan siber yang semakin terorganisasi.
Berbagai modus seperti pig butchering, love scam, Business Email Compromise (BEC), phishing, ransomware, penipuan investasi, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan aset kripto menjadi tantangan yang memerlukan kolaborasi internasional.
Menurutnya, kerja sama operasional perlu diperkuat melalui pertukaran intelijen secara cepat, identifikasi pelaku dan jaringan, pelacakan aliran dana, pemulihan aset, serta pembentukan mekanisme koordinasi yang lebih efektif.
Selain kejahatan siber, Kapolri juga mendorong penguatan kerja sama dalam penanggulangan terorisme, terutama menghadapi penyebaran paham radikal melalui media sosial, platform digital, komunikasi terenkripsi, dan propaganda yang menyasar kelompok rentan, termasuk generasi muda.
Di sisi lain, kerja sama juga dinilai penting dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia melalui pertukaran informasi terkait pelaku, jaringan, aliran dana, serta pola operasional kejahatan transnasional.
"Polri berkomitmen untuk terus menjadi mitra yang dapat diandalkan FBI dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum internasional. Kami berharap pertemuan ini semakin meningkatkan pertukaran informasi, kerja sama operasional, pengembangan kapasitas, serta penyelesaian berbagai perkara yang menjadi perhatian bersama," tegas Kapolri.
Kunjungan Direktur FBI ke Mabes Polri diharapkan semakin mempererat hubungan antara kedua institusi sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam menghadapi berbagai tantangan kejahatan transnasional, demi menciptakan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia maupun komunitas internasional.[]
