Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bersama Polres dan Polresta jajaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu 26 Juni hingga 22 Juli 2026, aparat berhasil mengungkap 61 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 86 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., mengatakan, dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 80 orang merupakan laki-laki dan enam lainnya perempuan.
"Selama periode 26 Juni hingga 22 Juli 2026, Polda NTB bersama jajaran berhasil mengungkap 61 kasus tindak pidana narkotika dengan total 86 tersangka," ujar Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj saat konferensi pers di Aula Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (23/7/2026).
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 8,328 kilogram sabu, 11,607 kilogram ganja, 285 butir ekstasi, serta 107 gram magic mushroom.
Menurut Roman, sedikitnya tujuh kasus menonjol berhasil diungkap dalam periode tersebut. Sejumlah kasus melibatkan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan berbagai modus operandi.
Beberapa pengungkapan besar di antaranya yakni penyitaan 1,9 kilogram sabu di Kabupaten Lombok Barat yang diduga terkait jaringan Jawa–Bali, pengungkapan 2,6 kilogram ganja dan 1,2 kilogram ganja di Kabupaten Dompu yang diduga dikirim dari Medan melalui jasa ekspedisi, serta pengungkapan 5,2 kilogram sabu dan 10 butir ekstasi di Kabupaten Lombok Timur yang menjadi salah satu kasus terbesar dalam periode tersebut.
Selain itu, aparat juga berhasil menggagalkan penyelundupan 2,9 kilogram sabu di Pelabuhan Lembar yang diduga akan diedarkan di Kabupaten Sumbawa, mengungkap peredaran 1 kilogram ganja di Kabupaten Sumbawa, serta membongkar jaringan lintas provinsi melalui operasi gabungan Polda NTB, Polda Jambi, dan Polres Lombok Timur yang kembali menggagalkan peredaran 2,9 kilogram sabu.
"Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan efektivitas sinergi antarwilayah dalam membongkar jaringan narkotika yang beroperasi lintas daerah. Ini merupakan bukti komitmen Polda NTB beserta jajaran dalam menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat," tegas Roman.
Polda NTB menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika melalui peningkatan kegiatan intelijen, penindakan terhadap jaringan pengedar, serta memperluas kerja sama lintas instansi guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Menurut Polda NTB, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah NTB.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.[]
