Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Hampir 1 Kilogram Sabu, Seorang Pria Ditangkap

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. 

Dalam operasi yang digelar di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (26/7/2026), polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu hampir satu kilogram dan mengamankan seorang terduga pelaku.

Pria berinisial S (25), warga Kecamatan Meureubo, ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., mengatakan informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh personel Opsnal Satresnarkoba hingga mengarah ke sebuah lokasi di Desa Peunaga Cut Ujung.

"Setelah memastikan kebenaran informasi, personel langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan perangkat desa setempat," ujar AKP Shandy Saputra.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu bungkus plastik pipet China yang dibungkus lakban kuning berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 774,9 gram. 

Selain itu, petugas juga mengamankan satu paket kecil sabu seberat bruto 0,23 gram serta satu unit telepon genggam merek Itel warna biru yang diduga digunakan dalam aktivitas tindak pidana tersebut.

AKP Shandy menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Aceh Barat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. 

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Aceh Barat akan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci untuk melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba," tegasnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Barat masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang bukti serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terlibat. 

Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, mengumpulkan alat bukti pendukung, dan melaksanakan gelar perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus dengan barang bukti hampir satu kilogram sabu tersebut menjadi salah satu capaian penting Polres Aceh Barat dalam mendukung program pemberantasan narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Barat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini